Selama PPKM, Dinas Dukcapil Batasi Pelayanan Administrasi Kependudukan

Thalita
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

LUWU TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur, mulai hari ini, Selasa 03 Agustus 2021, melakukan pelayanan administrasi kependudukan secara terbatas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu Timur, Oksen Bija saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya, Selasa (03/08/2021).

Menurut Oksen, pembatasan layanan ini dilakukan untuk menghindari kerumunan didalam maupun di halaman kantor Dukcapil guna mencegah potensi penularan virus corona di wilayah kantor.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya, ini kami lakukan agar penyebaran covid19 di daerah kita ini bisa kita tekan angkanya, apalagi kantor kami ini berpotensi menimbulkan kerumunan dan masyarakat silih berganti datang mengurus administrasi kependudukan, jadi lebih baik kita mencegah daripada mengobati,” kata Oksen.

Oleh karena itu, Oksen menghimbau masyarakat agar ikut bersama-sama mencegah penularan covid19 dengan mematuhi protokol kesehatan, karena dengan bekerjasama, kita bisa melawan covid19 ini.

“Jadi kalau ke kantor ki mengurus administrasi kependudukan, jangan lupa pakai masker,” pesannya.

Oksen menambahkan untuk jam pelayanan kantor setiap hari kerja tetap seperti biasa alias tidak ada perubahan, hanya jam tutup saja yang dipercepat sedikit. “Yakni pelayanan di mulai pukul 07.30 sampai 14.00 Wita, mohon pengertiannya,” tukas Oksen Bija. (rhj)

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser