Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan didesak untuk segera memberikan perhatian khusus terhadap berbagai kasus dugaan korupsi di Kota Palopo yang dinilai telah merugikan keuangan negara.
Desakan ini disampaikan oleh Ketua Sultan Hasanuddin Corruption Watch (SHCW), Ewaldo Aziz, melalui pernyataan resminya pada Senin, 23 Desember 2024. Dalam pernyataan tersebut, Ewaldo menyoroti lambatnya penanganan kasus-kasus korupsi di Palopo. Bahkan, ia menyebutkan bahwa sejumlah dugaan korupsi masih belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.
“Kami mendesak Kejati Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan, pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), serta memeriksa mantan pejabat maupun pejabat aktif yang diduga terlibat,” tegasnya.
Ewaldo juga mengingatkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita, yang menekankan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. “Kami ingin program ini benar-benar diwujudkan, termasuk di Kota Palopo,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, SHCW bersama sejumlah organisasi mahasiswa dan pemuda berencana melayangkan laporan resmi ke Kejati Sulsel. Mereka juga akan menggelar aksi massa untuk mendorong pengusutan dugaan korupsi tersebut. Ewaldo menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses ini hingga tuntas.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

