Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Soal Mutasi Yang Dilakukan Husler, Bawaslu Luwu Timur: Sudah Sesuai Prosedur
Luwu Timur

Soal Mutasi Yang Dilakukan Husler, Bawaslu Luwu Timur: Sudah Sesuai Prosedur

Asdhar
Asdhar
21 Oktober 2020
Share
1 Min Read
SHARE

LUTIM,LUWURAYA.com -Terkait laporan dugaan pelanggaran mutasi ASN yang dilakukan Thorig Husler saat masih aktif menjadi Bupati Luwu Timur tidak terbukti.

Bawaslu Luwu Timur memutuskan laporan terkait dugaan pelanggaran mutasi ini tidak terbukti dan tidak bisa diteruskan usai memproses laporan tersebut..

Komisioner Bawaslu Luwu Timur, Divisi Penanganan Pelanggaran, Zainal Arifin menjelaskan, proses mutasi yang dilakukan (Husler) sudah sesuai prosedur dan mekanisme.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Ia juga mengatakan tidak ada pelanggaran terkait mutasi tersebut.

“Laporan dugaan pelanggaran Pilkada terkait mutasi tidak terbukti. Mutasi sudah sesuai dengan prosedur,” kata Zainal di kantornya, Rabu (21/10/2020).

Dengan demikian, terkait laporan dugaan pelanggaran mutasi ini, Bawaslu Luwu Timur memutuskan tidak terbukti dan tidak bisa diteruskan.

Jawaban Zainal ini juga menjawab laporan yang dilayangkan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Luwu Timur terkait dugaan pelanggaran mutasi yang dilakukan petahana.

Pospera Luwu Timur melayangkan laporannya tersebut pada 15 Oktober 2020. (rif)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Kuasa Hukum Ibas-Rio Beberkan Fakta Pelanggaran TSM di Sidang Perdana MK
Bawaslu Luwu Timur Apel Siaga Patroli Pengawasan Anti Politik Uang Bersama Stakeholder
Diduga Tak Netral, dr April dan Bang Jay Dilaporkan ke Bawaslu Luwu Timur
Tugiat: Ibas Sosok Yang Peduli Pendidikan dan Pertanian, Sudah Terbukti!
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ketua DPRD Lutim : Terima Kasih Bantuannya Pak Gubernur
Next Article Bawaslu Luwu Timur Siap Bersinergi Bersama BNN Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Luwu TimurPolitik

Kampanye di Tempat Ibadah, IBAS-RIO Dilapor ke Bawaslu Luwu Timur

21 Oktober 2020
Luwu Timur

Bingkisan Hitam Dibagi ke Warga Isinya Gula, Teh, Kopi dan Banner IBAS-RIO

19 Oktober 2020
Luwu Timur

Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Luwu Timur Sasar Pemilih Pemula

18 Oktober 2020
Luwu TimurPolitik

Tim Hukum MTH-Budiman Lapor KPU ke Bawaslu, Penetapan Ibas-Rio Dinilai Tak Sesuai Prosedur

9 Oktober 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?