Tambang Ilegal Resahkan Warga Desa Tiromanda Luwu

Asdhar
2 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Masyarakat desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu mengaku resah akibat maraknya penambang liar yang saat ini beroperasi diwilayah itu. Kekhawatiran warga karena wilayah tersebut rawan terjadi bencana banjir dan longsor dimusim hujan.

Saat ini, kata Saleh, warga kecamatan Bua, masyarakat mulai merasa resah akibat kondisi jalan yang rusak dan kubangan. Dirinya pun berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Luwu.

“Mohon pemerintah menyikapi secara tegas. Baik itu Bupati, kepala dinas pertambangan, maupun DPRD Luwu,” kata Saleh yang mengaku kecamatan Bua pernah tenggelam ditahun 1990-an.

Makam sejarah islam Tandi Pau, kata Saleh, selama ini dikenal sebagai makam Assallangnge di lokasi penambangan juga terancam abrasi. Hal itu dipicu upaya tambang galian C yang ilegal terus dilakukan pihak penambang.

Lokasi penambangan juga tidak hanya mencakup badan sungai saja tetapi juga sudah mulai menggali tanah milik warga yang posisinya berada di bantaran sungai dan dekat dengan lokasi makam sejarah tersebut.

Plt Kepala Desa Tiromanda, Sudarmin tidak membantah adanya penambangan diwilayahnya. Hanya saja, pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena yang berwenang menghentikan penambangan itu adalah pemerintah di tingkat kabupaten dan provinsi.

“Sebenarnya sudah ada surat teguran dan penghentian dari kabupaten. Cuma, kami disini juga hanya sebatas menyampaikan ke para penambang,” ungkap Sudarmin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Syaiful Alam mengatakan, saat ini pemerintah menunggu surat pemberitahuan dari pemerintah desa terkait terkait adanya ulah nakal para penambang yang tidak menghiraukan surat teguran dan penghentian dari pemerintah kabupaten.

“Biar cepat ditindak lanjuti. Kalau perlu kami teruskan ke aparat penegak hukum agar ditindaki secara tegas. Sebab, tambang illegal itu memang sangat dilarang dan membahayakan. Saya sangat mendukung jika ditindak secara tegas,” tegas Syaiful Alam.

Informasi yang dihimpun, sedikitnya lima usaha penambangan galian C di lokasi tersebut yang saat ini masih beroperasi dan diduga tidak mengantongi surat izin penambangan.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser