Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Terkait Penyerobotan Lahan, Warga Mahalona Ancam Lakukan Tindakan Anarkistis
Hukum

Terkait Penyerobotan Lahan, Warga Mahalona Ancam Lakukan Tindakan Anarkistis

Asdhar
Asdhar
16 September 2014
Share
4 Min Read
SHARE

Warga transmigrasi Mahalona, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur mengancam Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak kepolisian Resor Luwu Timur, akan mengambil langkah anarkistis jika kasus penyerobotan lahan trasmigrasi tidak segera diselesaikan.

Pasalnya, sejak tujuh tahun silam warga trasmigrasi ini diresahkan dengan adanya tindakan penyerobotan lahan milik warga trasmigran di Mahalona oleh oknum tertentu. Bahkan, warga memberi batas waktu agar permasalahan ini dapat diselesaikan paling lambat dua bulan kedepan.

“Kami datang disini secara pas-pasan pak, jika masalah ini tidak bisa diselesaikan selama dua bulan ini maka kami akan mengambil langkah-langkah adat,” ungkap Sujarwo, Warga trasmigrasi Mahalona.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Selain Sujarwo, warga trasmigrasi lainnya pun sangat menyayangkan lambannya penanganan kasus ini baik dari pemerintah maupun pihak kepolisian. Selain itu, dirinya pun heran dengan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dimiliki penyerobot lahan, padahal lahan ini adalah lahan trasmigrasi.

“Pemerintah dan polisi pernah turun langsung melakukan peninjauan di lokasi namun selama empat bulan terakhir ini belum ada tanda-tanda kepastian masalah ini terselesaikan, kami juga heran kenapa mereka (penyerobot) memiliki SKT sementara ini lahan trasmigrasi,” ungkap Sujarwo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Trasmigrasi dan Sosial (Nakertransos) Kabupaten Luwu Timur, Mas’ud Masse berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Yang pasti, kata Mantan Asisten dua ini, kasus ini sudah ditindaklanjuti ditingkat kepolisian.

“Mudah-mudahan dalam waktu dua bulan ini permasalahan yang ada di trasmgirasi di Mahalona itu dapat terselesaikan,” ungkap Mas’ud.

Sementara itu, Wakil Kapolres (Waka) Polres Luwu Timur, Kompol Gani Alamsyah Hatta dihadapan puluhan warga trasmigrasi mengatakan pihak kepolisian akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus ini. Selain itu, Gani berharap agar tidak menimbulkan masalah baru.

“Setelah adanya persuratan dari pemerintah, kita akan pelajari. Olehnya itu, jangan sampai menimbulkan masalah baru, biarkan kami dulu bekerja dan kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan penyelidikan,” ungkap Gani.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana mengatakan jika pihak kepolisian sangat serius dalam menangani kasus tersebut. Sejak adanya pengaduan dari Disnakertransos pada bulan Mei lalu, hingga saat ini penyidik sudah memanggil dan memeriksa puluhan nama-nama penyerobot lahan di UPT Mahalona SP.1 dan SP.2 yang diserahkan oleh pemerintah.

“Dari hasil penyelidikan ini, dua orang penyerobot yakni Wahyuddin alias Pak Gani dan Marsum yang masih bertahan dengan alasan mereka telah memiliki SKT dan membeli lahan tersebut. Olehnya itu, kita akan selesaikan kasus ini secepatnya,” janji Rio.

Dari pantauan media ini, puluhan warga trasmigrasi Mahalona mendatangi kantor Disnakertransos Luwu Timur. Rencananya, warga ini akan menginap hingga kasus ini diselesaikan. Namun pemerintah melakukan negosiasi yang dihadiri, Asisten Pemerintahan Luwu Timur, Syahidin Halun, Waka Polres Lutim, Kompol Gani Alamsyah Hatta, Kadis Nakertransos, Mas’ud Masse dan Kasat Serse Polres Luwu Timur, AKP Nur Adnan. Dalam pertemuan ini, pemerintah dan pihak kepolisian berencana akan turun lagi melakukan peninjaun dan berjanji akan menyelesaikan kasus ini semaksimal mungkin sehingga warga menerima negosiasi ini. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPPKAD Palopo akan Luncurkan Program Matappa
Next Article Bantaeng Dinilai Belum Layak Jadi Tuan Rumah Porda
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
Metro

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?