Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tolak Putusan MA, Warga Bolong dan Limbong Blokir Jalan
Hukum

Tolak Putusan MA, Warga Bolong dan Limbong Blokir Jalan

Asdhar
Asdhar
7 November 2014
Share
3 Min Read
SHARE

Ratusan warga Desa Bolong dan Limbong, di Kecamatan Walenrang Utara melakukan aksi demonstrasi dengan memblokir jalan trans Sulawesi , Jumat (7/11/14). Blokade jalan dilakukan dengan menggunakan truk dan ban bekas yang dibakar.

Aksi blokade jalan itu dilakukan terkait penolakan atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan pihak penggugat atas sengketa lahan yang diniami warga dua desa itu sejak puluhan tahun silam. Mereka menilai, putusan MA itu sarat akan nuansa kongkalikong dan jauh dari rasa keadilan.

Pantauan luwuraya.com, warga dengan menggunakan sebuah truk memblokade jalanan sehingga terjadi kemacetan panjang. Aksi tersebut berlangsung selama dua jam, sehingga antrian panjang kendaraan terlihat baik dari arah Kota Palopo maupun sebaliknya.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Warga dua desa ini menolak eksekusi rumah dan lahan pertanian mereka , atas hasil putusan MA terkait sengketa lahan di daerah tersebut.

Karena dinilai cacat hokum, mereka menilai hasil keputusan MA tidak sesuai dengan prosedur yang ada, yakni tidak melibatkan kedua belah pihak yang terlibat dalam sengketa lahan tersebut, serta lokasi lahan sengketa yang tidak jelas.

Untuk diketahui, sengketa lahan ini bermula dari gugatan Mahading ke PN Palopo sejak tahun 2004 silam. Saat itu, pengadilan memenangkan Mahading selaku penggugat, dan kasus ini terus bergulir hingga ke tingkat kasasi di MA.

Hingga akhirnya, pada 2013 silam, pihak penggugat melakukan Peninjauan Kembali (PK) dan dimenangkan oleh Mahading. Atas keputusan ini, pengadilan berencana melakukan eksekusi lahan tersebut sesuai dengan putusan MA.

Warga menilai, sengketa lahan yang diklaim masih tanah adat ini, terdapat berbagai kejanggalan dalam proses hukumnya.

Nunnu, warga Desa Bolong merincikan, terdapat dua desa yang menjadi objek sengketa kasus ini. “Sekitar lebih dari 50 kepala keluarga yang terancam kehilangan tempat tinggal karena putusan ini, kami menilai terdapat berbagai kejanggalan dalam proses hokum kasus ini, seperti batas wilayah sengketa yang tidak jelas, dalam gugatan tersebut dijelaskan bahwa lokasi sengketa berbatasan dengan jalan raya dan gunung, gunung ini luas, sampai ke manado juga bisa,” ujar Nunnu.

Warga pun berharap agar pemerintah dan DPRD Kabupaten Luwu turun tangan untuk memperjuangkan hak warga serta melakukan mediasi dengan kedua belah pihak yang bersengketa.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article OPINI | Problematika Subsidi BBM
Next Article Gerah Dengan Tawuran, Warga Torpedo Jaya Swadaya Bangun Pos Keamanan
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
Metro

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?