Transaksi Narkoba, Direktur LSM Ini Ditangkap Polisi

Asdhar
1 Min Read
Ilustrasi (int)
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Seorang penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Moody A Borang, diciduk pihak Kepolisian Resor (Polres) Palopo sedang membawa barang haram narkoba jenis Sabu-sabu, di Jl Salak Palopo, malam tadi.

Penangkapan Direktur LSM Bakil yang kerap menyuarakan anti narkoba dan korupsi ini, dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga akan adanya aktifitas mencurigakan yang diduga sedang bertransaksi barang haram itu.

Selain Moody, polisi juga menangkap satu orang lainnya, Rahman alias Arge yang bertindak sebagai kurir atau penunjuk lokasi penjualan narkoba.

Saat melakukan penangkapan, polisi sempat juga terlibat saling kejar dengan satu orang tersangka yakni Falen alias Jepe yang diduga merupakan bandar narkoba. Sayangnya, polisi tidak berhasil menangkap pelaku yang berhasil melarikan diri itu, dan menetapkannya sebagai buronan.

Kanit Idit Satnarkoba Polres Palopo, Bripka Umar Jaya mengatakan dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu, korek api, satu unit handphone, dan kartu identitas.

“Pelaku akan kami jerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” ujar Umar.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser