Umar Laila: Tidak Ada Lagi Asset Wali Kota Palopo Yang Bisa Disita

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Konsultan Hukum Pemerintah Kota Palopo, Umar Laila menyebutkan tidak ada lagi asset pribadi milik Wali Kota Palopo, PA Tenriadjeng yang bisa disita oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Sulsel sebagai barang bukti.

Umar Laila yang dikonfirmasi luwuraya.com, Jumat (19/4/13) mengatakan sejumlah asset milik PA Tenriadjeng seperti  mobil dan rumah yang ada di Kota Palopo sudah dijual.

“Tidak ada lagi asset milik Tenriadjeng yang bias disita, semuanya sudah dijual, termasuk rumah yang ada di Jalan Ahmad Razak,” kata Umar Laila.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan harta kekayaan yang dilakukan beberapa pekan yang lalu, hasilnya nihil. Sedangkan disisi lain kasus yang menjerat Wali Kota Palopo dua periode ini masih berproses di Kejati Sulsel, dan diperkirakan akan mulai disidangkan bulan Juni 2013 mendatang.(b)

Haswadi 

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser