Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Warga Minta DPRD Revisi Perda Peternakan
News

Warga Minta DPRD Revisi Perda Peternakan

Asdhar
Asdhar
24 Maret 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Peraturan daerah (Perda) No 03 Tahun 2003 tentang bangunan peternakan, dipandang sudah tidak layak lagi dijadikan pedoman pembangunan ternak di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) karena hanya mengatur 15 meter dari pemukiman warga.

Hal itulah mengundang reaksi sejumlah warga di kecamatan Sukamaju dan Mappedeceng agar pihak DPRD Lutra merevisi Perda tersebut. “Saya minta DPRD Luwu Utara segera melakukan revisi Perda No 03 Tahun 2003 terkait jarak peternakan ayam dari pemukiman penduduk,” tegas Almunawar warga Mappedeceng, Minggu,  (24/3/13).

Menurutnya aroma busuk yang ditimbulkan dari kotoran ayam bisa mencapai ratusan meter, sehingga sangat mengganggu masyarakat sekitar. “Aroma bau busuk dari kotoran ayam sangat menyengat hidung dan sangat mengganggu masyarakat. Jika perda tidak direvisi, tidak tertutup kemungkinan masyarakat akan mengambil tindakan sendiri,” katanya.

Baca Juga

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Luwu Utara, Andi Suriadi mengaku dalam rapat dengar pendapat (RDP) Dinas Pertanian pekan lalu telah menginstruksikan agar segera mengambil langkah cepat dan tepat menangani keluhan masyarakat di dua kecamatan tersebut.

“Saya sudah minta Dinas Pertanian agar segera bertindak cepat dan tepat terhadap maraknya pembangunan peternakan ayam di pemikiman warga,” kata Andi Suriadi.

Selain itu dia juga merespon usulan warga agar dilakukan revisi perda terkait jarak peternakan dari pemukiman warga. “Idealnya paling lama lima tahun Perda harus di tinjau ulang, sebab hal seperti ini terkadang tidak sesuai dengan pekembangan dan kondisi lingkungan,” ucapanya.

Sementara Kepala Bidang Peterenakan Dinas Pertanian Luwu Utara Drh Kuncoro siap mengajukan revisi perda yang dituntut masyarakat. Hanya saja, pengusulam perubahan Perda harus mengikuti penyusunan anggaran.

“Insya Allah kalau anggota DPRD mengakomodir anggaran perubahan maka revisi perda sudah dapat diajukan pada Oktober mendatang,” katanya.

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Golkar Minta 208 Tenaga Upah Jasa di Luwu Timur Diakomodir Jadi PPPK Paruh Waktu
DPRD Luwu Timur Dorong Dialog Terbuka antara PT Vale dan Komunitas Petani Lada di Blok Tanamalia
Enam Tuntutan Honorer Palopo: Kejelasan Status PPPK Jadi Prioritas
Bahas RPJMD, DPRD Luwu Undang Pata-Dhevy Paparkan 24 Program Prioritas
Tugiat: Ibas Sosok Yang Peduli Pendidikan dan Pertanian, Sudah Terbukti!
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Karemuddin: Miras Biang Kerok Tawuran Pemuda
Next Article Ada Demo Masak Kapurung di Belanda
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

DPRD Luwu Timur

PLTMH, Silo Dryer, dan Stadion Menjadi Rekomendasi Penting DPRD

21 April 2015
DPRD Luwu Timur

Amran Syam: Apa Kerja Dinas Kehutanan Selama Ini?

10 Maret 2015
News

Ratusan Pelajar Berkunjung di DPRD Lutra

25 November 2014
News

DPRD dan Pemda Lutra Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS

21 November 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?