Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Golkar Minta 208 Tenaga Upah Jasa di Luwu Timur Diakomodir Jadi PPPK Paruh Waktu
Politik

Golkar Minta 208 Tenaga Upah Jasa di Luwu Timur Diakomodir Jadi PPPK Paruh Waktu

Asdhar
Asdhar
22 Agustus 2025
Share
1 Min Read
Anggota DPRD Luwu Timur Aripin
SHARE

Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap 208 tenaga upah jasa yang belum lolos seleksi CPNS.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Aripin, dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/08/2025).

Menurut Aripin, tenaga upah jasa telah lama berkontribusi dalam mendukung jalannya pemerintahan, terutama dalam pelayanan publik di berbagai unit kerja.

Baca Juga

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim
DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Namun hingga kini, status mereka belum memiliki kepastian hukum maupun jaminan keberlanjutan.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengakomodir 208 tenaga upah jasa tersebut menjadi PPPK paruh waktu, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ujar Aripin.

Fraksi Golkar menilai kehadiran tenaga upah jasa sangat vital dan tidak bisa diabaikan. Karena itu, mereka menegaskan bahwa perhatian terhadap tenaga upah jasa harus menjadi bagian dari prioritas kebijakan daerah.

Harapannya, pemerintah daerah bisa menghadirkan solusi yang memberi kepastian dan penghargaan yang layak bagi pengabdian para tenaga upah jasa tersebut.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bulog Palopo Pastikan Stok Beras Aman 32 Ribu Ton Hingga Akhir Tahun
Next Article Bahri Suli: Perubahan APBD Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?