Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Amran Syam: Apa Kerja Dinas Kehutanan Selama Ini?
DPRD Luwu Timur

Amran Syam: Apa Kerja Dinas Kehutanan Selama Ini?

Asdhar
Asdhar
10 Maret 2015
Share
4 Min Read
SHARE

Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam mempertanyakan kinerja Dinas Kehutanan Kabupaten Luwu Timur dalam rangka pengajuan izin pinjam pakai dan alih fungsi hutan lindung yang selama ini diurus untuk kepentingan masyarakat.

Pasalnya, Amran mengatakan dirinya baru saja melakukan pertemuan dengan Menteri Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar, dan disebutkan jika sebenarnya tidak ada proses yang sulit dalam pengurusan itu sepanjang demi kepentingan masyarakat. “Jadi selama ini apa yang diurus oleh Dinas Kehutanan Luwu Timur? Kenapa alih fungsi dan pinjam pakai hutan lindung tidak bisa direalisasikan hingga saat ini,” ujar Amran.

Dia menceritakan, pertemuan dirinya dengan Menteri Kehutanan RI sebenarnya bukanlah dalam rangka tugas. Amran yang merupakan Pengurus Pusat Inkado Indonesia, saat itu tengah melakukan audience dengan Mantan Sekjen DPD RI itu dalam rangka penobatan Dan Kehormatan Inkado, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

“Saat itulah kemudian saya memperkenalkan diri sebagai Ketua DPRD Luwu Timur, dan meminta solusi atas permasalahan hutan lindung di Luwu Timur yang kerap menjadi masalah,” tegasnya.

Menurutnya, yang disampaikan saat itu yakni banyaknya masalah terkait hutan lindung dalam rangka pembangunan infrastruktur di Luwu Timur.

“Saya sampaikan kepada menteri, bahwa 70 persen daerah di Luwu Timur merupakan kawasan hutan, banyak persoalan yang dihadapi pemerintah terutama terkait pembangunan sarana dan prasaraan yang terbentur aturan hutan lindung,” ungkap Amran.

Dia mencontohkan, pembangunan akses jalan ke Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Mahalona yang terkendala pembangunannya, akibat ada akses jalan yang hanya berjarak beberapa meter saja yang masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Menanggapi keluhan itu, jawaban menteri justru mengatakan tidak ada masalah untuk hutan lindung sepajang dibangun untuk penetingan rakyat. Kalau menelisik jawaban menteri ini, saya jadi bertanya-tanya, selama ini apa yang dikerjakan Dinas Kehutanan Luwu Timur dalam mengurus hal ini,” ungkapnya.

Menurut Amran, dirinya sudah diyakinkan oleh penjelasan Menteri Kehutanan RI, bahwa tidak ada prosedur yang sulit dalam melepas atau proses pinjam pakai kawasan hutan lindung sepanjang untuk kepentingan masyarakat. “Pertanyaannya, apakah Dinas Kehutanan Luwu Timur dalam mengurus ini mampu meyakinkan pemerintah pusat jika kebutuhan ini untuk kepentingan masyarakat? Dengan pengurusan yang berlarut-larut, apa yang diurus mereka selama ini,” ungkap Amran.

Dia merincikan, sejumlah titik yang bermasalah pembangunannya akibat terbentur dengan aturan hutan lindung seperti Pembangunan Pustu di Landangi Matano, Kecamatan Nuha, pembangunan  akses jalan di Desa Matano, kawasan hutan rakyat di Dusun Dandawasu, dan sejumlah permasalahan lainnya.

Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Luwu Timur, Zainuddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya sejumlah titik program pembangunan pemerintah yang terbentur dengan kawasan hutan lindung. Menurutnya, pihaknya sudah mengusulkan ke Kementerian Kehutanan RI untuk memproses agar kawasan ini bisa dibangun.

“Untuk Mahalona, kami sudah mengusulkan ke Kementerian Kehutanan RI, dan saat ini sementara proses,” ujar Zainuddin.

Terkait kapan izin pinjam pakai itu keluar, dirinya tidak bisa memastikan karena kewenangan berada di Menteri Kehutanan RI. Dia merincikan, pengajuan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung untuk Mahalona sudah diajukan sejak tahun 2014 lalu, dan hingga kini izin tersebut belum diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan RI.

Terkait lahan lainnya, menurutnya pihaknya menunda terlebih dahulu program pembangunan yang masuk dalam kawasan hutan lindung, karena sesuai aturan hal itu memang dilarang.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dianggarkan Rp1,8 Miliar, Festival Danau Matano Terancam Batal
Next Article CPNS Lutim Ikuti Diklat Prajabatan Pola Baru
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
Pendidikan

Keren! SMPN 1 Mangkutana Jadi Sekolah Terbaik 2 Rapor Pendidikan di Luwu Timur

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?