Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » 2018, Palopo Berlakukan Sistem Pajak Online
Palopo

2018, Palopo Berlakukan Sistem Pajak Online

Asdhar
Asdhar
21 Oktober 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Satu lagi inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Palopo di bidang perpajakan daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo akan meluncurkan sistem pajak online untuk tiga jenis pajak daerah.

Tiga jenis pajak daerah itu yakni pajak hotel, rumah makan, dan restoran sebesar 10 persen yang dibebankan kepada pengunjung.

Kepala Bapenda Palopo, Abdul Waris mengatakan sistem pajak online itu akan mulai efektif mulai tahun 2018 mendatang. “Saat ini kami masih tahap sosialisasi kepada wajib pajak,” ujarnya saat melakukan sosialisasi pajak daerah sistem online di Mega Plaza, Sabtu (21/10/17) siang tadi.

Baca Juga

Dianggap Tak Netral, 5 ASN Palopo Akan Diberi Sanksi Saat Upacara HUT RI Besok
Kejar Target Zero Stunting, TPPS Palopo Diminta Gas Full

Dia mengatakan, terdapat sejumlah manfaat dengan diberlakukan sistem pajak online ini, diantaranya yakni meminimalisir upaya oknum tertentu yang melakukan penagihan pajak secara illegal. “Jadi tidak ada lagi istilah pungli yang dilakukan oleh petugas di lapangan, apalagi mereka yang mengaku sebagai petugas Bapenda,” ujarnya.

Selain itu, juga akan meminimalisir ulah curang para pelaku usaha yang ingin menggelapkan pajak mereka.

“Nantinya dengan sistem online ini, pelaku usaha dapat membayar pajak dengan moto 3T, yakni tepat nilai, tepat jumlah, dan tepat waktu,” katanya.

Dia mengaku, selama ini terjadi kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak daerah ini, karena sistem yang digunakan selama ini masih memungkin pelaku usaha bertindak curang. Dia mencontohkan, untuk tempat hiburan di Labombo, yang selama ini hanya menyetorkan pajak daerah senilai Rp6 juta perbulan, namun setelah diuji petik ternyata pajak yang harus dibayarkan nilainya adalah sebesar Rp150 juta perbulan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji
Pj Sekda Palopo Ingatkan TPP ASN Bisa Terdampak Jika Target PAD tak Tercapai
Sekda Sebut Kondisi Fiskal Palopo Tidak Baik-Baik Saja
Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo
Tambang Emas Latimojong: Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Lingkungan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Kebijakan Pembangunan Bupati Luwu Timur di Ganjar Penghargaan
Next Article Amran Syam Satu – Satunya Ketua DPRD Penerima Penghargaan di Sulselbar
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

14 Maret 2026
Metro

Pemkab Luwu Utara Anggarkan Rp21,6 Miliar untuk Program JKN PBPU 2026

13 Maret 2026
Pendidikan

Mahasiswa IAIN Palopo Akan Dilibatkan Sebagai Mitra Pendataan Statistik Daerah

13 Maret 2026
Ekonomi

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

28 Januari 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?