Ulah pelaku kriminal semakin nekat. Bahakn dising bolong pun, seorang pegawai Kantor PT Pos Indonesia Cabang malili menjadi korban percobaan perampokan. Beruntung ulah nekat sang perampok, yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu, berhasil digagalkan.
Kejadain ini terjadi sekitar pukul 12.15 Wita siang tadi, saat itu Yakob, pengawai PT Pos Indonesia Cabang Malili ini nyaris menjadi korban perampokan. Yakob menceritakan saat kejadian dirinya sudah bergegas untuk pulang.
“Saat saya sedang bersiap-siap sambil mengumpul berkas dan sejumlah surat yang akan dikirim ke Makassar, tib-tiba muncul seseorang yang menggunakan jaket dan penutup wajah, dari pintu belakang kantor sambil membawa parang,” ujar Yakob menceritakan.
Tidak hanya itu, pelaku juga menyeret Yakob ke arah brankas sambil meraik kerah bajunya. Beruntung, Yakob yang memiliki pengalaman ilmu bela diri ini melakukan perlawanan dan berhasil merebut parang dari tangan pelaku.
Akhirnya pelaku penyerah dan melarikan dari Yakob yang berbalik mencoba menyerang. Sambil mengejar pelaku, Yakub berteriak minta tolong kepada warga sekitar bahwa dirinya tengah dirampok.
Pelaku lalu kabur dengan motor ke samping lapangan andi nyiwi malili dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolres Luwu Timur, AKBP andi firman yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan adanya percobaan perampokan di kantor pos Mallili. Korban dan sejumlah saksi tengah diperiksa, termasuk olah TKP sambil mengamankan barang bukti,” kunci Firman. (b)
Aco
Sejumlah Desa Menunggak Raskin Di Luwu, Terancam Tak Dapat Jatah Bulan Berikut
Banyaknya tunggakan Beras Miskin (Raskin) di kabupaten Luwu saat ini mencapai Rp1,2 miliar, membuat pengelola Raskin Perum Bulog Luwu kewalahan dan harus segera menagih di tingkat desa atau keurahan, pasalnya jika tunggakan raskin tersebut tidak segera dilunasi maka tidak akan diturunkan lagi raskin bulan berikutnya.
Pengelola Raskin Perum Bulog Luwu Muchtar saat dikonfirmasi luwuraya.com Senin (1/10/12) menegaskan bahwa desa atau kelurahan yang saat ini belum melunasi tunggakan raskinnya tidak akan mendapat jatah raskin bulan ini.
“Bagi Desa atau Kelurahan yang masih ada tunggakannya sebesar Rp10 juta keatas, maka yakin dan percaya jatah raskinnya akan ditahan sampai penyelesaian tunggakan,” ungkapnya.
Menurut Muchtar, untuk penyaluran raskin bulan ini masih ada kebijakan bagi Desa atau kelurahan yang memiliki tunggakan tetapi dapat melunasi tunggakan tersebut paling sedikit tunggakannya Rp 5 juta,
“Kebijakan masih bisa ditolerir bagi desa atau kelurahan yang menunggak dan membayar tunggakannya minimal tersisa dibawah Rp 5 juta,” ujarnya.
Muchtar menambahkan bahwa jumlah rata-rata tunggakan yang ada di desa atau kelurahan saat ini
Mencapai Rp 20 juta perdesa atau kelurahan.
“Ratarata tunggakan di desa atau kelurahan mencapai Rp 20 juta, seperti Desa Tampu Mia, Desa Buntu Barana, Kelurahan Padang Sappa, dan masih banyak desa atau kelurahan lainnya yang nilainya kurang dari Rp 20 juta,” terangnya.
Muchtar berharap agar desa atau kelurahan yang masih memiliki tunggakan raskin agar segera melunasinya.
“Saya berharap agar desa atau kelurahan yang masih memiliki tunggakan agar segera melunasi, sebab ini berpengaruh besar terhadap penyaluran raskin untuk bulan berikutnya,” harapnya.
Amran Amir