Sebanyak 38 jajanan anak di lima Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, telah dijadikan sampel oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar. Hasil penelitian BPOM dari 38 jajanan anak tersebut ditemukan dua sampel yang dianggap positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin.
Kepala Bidang Pelayanan Farmasi dan Pembekalan Kesehatan Kabupaten Luwu Timur Suhelmi mengatakan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Luwu Timur akan segera menindaklanjuti adanya temuan dari BPOM dengan melakukan pemeriksaan sarana pembuatan jajanan anak di Luwu Timur.
“Kami akan segera menindaklanjuti temuan BPOM untuk melindungi diri dari produk dan makanan yang mengandung bahan berbahaya,” ungkap Suhemi.
Sayangnya, tidak disebutkan secara rinci, dua jenis jajanan anak yang mengandung formalin tersebut.
Menurut Suhemi, saat ini BPOM Makassar bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur telah melaksanakan kegiatan penyebaran informasi produk terapeutik, obat tradisional, kosmetik, produk koplemen, pangan dan bahan berbahaya beberapa hari yang lalu dimana pesertanya berasal dari puskesmas yang ada di Luwu Timur.
“Kegiatan yang kita lakukan beberapa hari yang lalu adalah kegiatan penyebaran informasi tentang obat dan penggunaanya, cara pengolahan pangan, bahaya penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya serta efek samping kosmetik yang dilaksakana di SMK 1 Malili dan dihadiri sekitar 30 peserta dari 15 puskesmas yang ada di Luwu Timur,” ungkap Suhemi.
Alpian Alwi