Pemerintah Kota Palopo membuka posko bagi warga yang akan mendaftarkan diri di BPJS Kesehatan dengan iuran yang ditanggung oleh pemerintah. Pembukaan posko ini dalam rangka menyukseskan program Pemerintah Kota Palopo yang menginginkan seluruh warga tercover di BPJS Kesehatan.
“Saya akan sampaikan kepada Dinas Kesehatan agar membangun posko pendaftaran BPJS Kesehatan bagi warga Kota Palopo yang belum mempunyai kartu BPJS atau belum masuk tanggungan BPJS yang dibiayai Pemkot Palopo,” kata Wali Kota Palopo HM Judas Amir.
Untuk BPJS Kesehatan, lanjut Judas, Pemkot menganggarkan di tahun 2017 ini sebanyak 55 ribu penduduk yang akan dibayarkan.
“Jadi saya meminta agar warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan melapor ke SKPD terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan agar didaftarkan segera,” ucapnya.
Tak hanya warga yang kurang mampu, Pemkot juga akan membiayai BPJS kesehatan bagi warga yang mampu. Hal ini dilakukan agar tak ada statement bahwa pemerintah pilih kasih.
“Kita akan bayarkan yang memang betul warga Kota Palopo, bukan pendatang,” tegasnya.
Dalam kepemerintahannya, Judas tak main-main dalam mensejahterakan masyarakatnya. Terlihat beberapa programny. Salah satunya kesehatan gratis.
“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Palopo jika ada keluarga maupun kerabatnya yang belum memiliki BPJS Kesehatan tanggungan pemerintah agar segera melapor di lurah atau camat setempat, agar nantinya kita daftarkan mereka,” tandasnya.