Pemerintah Kota PAlopo lagi-lagi mendapat apresiasi atas inovasi yang dilakukan di daerah berjulukan Kota Idaman ini. Salah satunya yakni terkait penerapan program Mabassa yang merupakan akronim dari Mudah Akuntabel, Bersahabat, Adil, Sederhana, Simpatik dan Aman.
Program Mabassa yang merupakan inovasi yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palopo, yakni berupa penyederhanaan 78 izin menjadi tinggal 22 jenis perizinan saja.
Tidak hanya berupa penyederhanaan izin, dalam peluncuran program Mabassa pada 16 Desember 2016 lalu juga sekaligus ditandai dengan diterapkannya perizinan online. Dengan begitu, Kota Palopo menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan yang menerapkan perizinan online.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulawesi Selatan, M Yamin mengatakan Kota Palopo harusnya menjadi contoh bagi daerah lain di Sulsel untuk menrapkan perizinan online.
Dia pun menampik sejumlah isu yang menyebut penerapan perizinan online mahal secara budget yang akan membebani keuangan daerah.
“Banyak yang bilang anggarannya mahal, terbukti tidak, masa Palopo beisa sementara yang lain tidak,” ujar Yamin saat pelaksanaan Wokshop Perizinan Online yang digelar oleh Dinas PTSP Sulawesi Selatan, di Makassar, Rabu (13/9/17).
Dia mengungkapkan, dengan penerapan perizinan online, dapat memangkas sejumlah praktek korupsi, terutama pungli yang selama ini selalu menghantui kantor-kantor perizinan di Indonesia.
“Saya jamin akan bebas pungli, sebaba masyarakat tidak lagi berhubungan secara langsung dengan petugas, pembayaran pun dilakukan langsung melalui bank,” ujar Yamin.
Kapala DPM-PTSP Kota Palopo, Farid Kasim Judas mengatakan, setelah berjalan beberapa bulan, perizinan online di Palopo mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Banyak kemudahan yang dirasakan oleh masyarakat dengan sistem ini. Pemohon tidak lagi datang ke kantor untuk mengurus izin dan semua persyaratan bisa diakses secara online.
Keunggulan lainnya adalah waktunya yang cepat. ” Kalau semua berkas lengkap, paling lama tiga hari izin sudah keluar. Malah kalau tidak ada proses peninjauan ke lapangan sehari bisa selesai,” katanya.