BerandaNewsHukumTipidkor Polres Luwu Tangani Tiga Kasus Pungli, Belum Ada Tersangka

Tipidkor Polres Luwu Tangani Tiga Kasus Pungli, Belum Ada Tersangka

BELOPA – Tiga kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang ditangani penyidik tindak pidana korupsi, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, jalan di tempat. Polisi belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus ini, padahal kasus dugaan pungli ini, sudah beberapa bulan diproses.

Tiga dugaan pungli itu diantaranya, pungutan liar pengurusan sertifikat prona yang diduga dilakukan di Kelurahan Larompong, dugaan pungli pada Kelompok Usaha Bersama pada Dinas Sosial, dan baru-baru ini, dugaan pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMPN 1 Bupon.

Kepala Kepolisian Resor Luwu, Ajun Komisaris Besar, Dwi Santoso, mengatakan, dugaan pungli sertifikat Prona di Kelurahan Larompong, serta dugaan pungli pada Dinas Sosial, sudah dilakukan gelar perkara dengan menghadirkan semua pihak terkait.

“Nanti saya cek lagi, yang pasti untuk pungli sertifikat dan KUB Dinas Sosial, sudah digelar, saya belum dapat laporan, apakah dua kasus ini memenuhi unsur atau tidak,” kata Dwi Santoso, Selasa (17/07/18).

Pada dugaan pungli sertifikat prona di Kelurahan Larompong, polisi sudah memeriksa dan meminta keterangan sejumlah saksi, uang yang terkumpul dari dugaan pungli tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Sementara dugaan pungli bantuan KUB Dinas Sosial, polisi menyebut, angkanya mencapai ratusan juta rupiah.

Adapun dugaan pungli pada PPDB SMPN 1 Bupon, polisi belum melakukan gelar perkara. Kasat Reskrim Polres Luwu, Ajun Komisaris Faisal Syam, mengatakan meskipun polisi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), namun belum ada yang ditetapkan tersangka.

“Kasus ini perlu dilakukan gelar perkara dengan melibatkan semua pihak, diantaranya Kejaksaan, Inspektorat, TNI, serta pihak terkait lainnya. Gelar ini perlu dilakukan untuk menentukan, apakah pungutan yang dilakukan pihak sekolah, sudah sesuai prosedur atau tidak,” kata Faisal Syam, belum lama ini.

spot_img
spot_img
REKOMENDASI
Related News