BerandaNewsEkonomiPansus Tunda Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal

Pansus Tunda Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu Timur, Senin (10/06/13) pagi tadi menunda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada ke empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penundaan Ranperda tersebut ditunda dengan alasan pihak DPRD masih memerlukan data-data tambahan termasuk penjabaran nilai investasi berupa modal dan barang.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Munir mengatakan ranperda penyertaan modal kepada empat BUMD ditunda oleh Pansus disebabkan karena pihak DPRD masih memerlukan beberapa data seperti penjabaran nilai investasi.

“Penyertaan modal ini kami tunda dan masih memerlukan data-data tambahan termasuk penjabaran nilai investasi tersebut, mana yang berupa modal dan mana yang berupa barang,” ungkap Munir.

Untuk diketahui, sejak Desember 2012 lalu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi mendirikan empat BUMD di Lutim yakni PT Bumi Timur Agro, PT Bumi Timur Energi, PT Timur Investama, dan PT Bumi Timur Mining.

Alpian Alwi

spot_img
spot_img
REKOMENDASI
Related News