Sejak tahun 2005 hingga tahun 2012 ini, sebanyak 12 dokter diongkosi untuk menjadi dokter specialis (ahli). Diantaranya sebagai Dokter ahli mata, dokter ahli THT, Dokter ahli anestesi dua orang, Dokter ahli radiologi, dokter ahli jiwa, dokter ahli patologi, dokter ahli neorologi, dokter ahli anak, dokter ahli prostodonsia, dokter ahli gizi klinik, dokter ahli kandungan.
Kepala Bidang Diklat BKD Muhammad Tahir saat ditemui di ruang kerjanya jumat (28/9) menjelaskan bahwa Sudah dua yang selesai yakni Dokter ahli mata atas nama dr.Darnisa, dan dokter ahli THT atas nama dr. Asriyanto.
“Yang lain masih sementara belajar di Unhas Makassar.” Terang Tahir.
Biaya rata rata yang dikeluarkan Pemerintah mencapai Rp 40 juta. Sumber pendanaannya ada yang melalui APBD dan juga APBN. Sementara Tugas belajar non dokter tercatat sebanyak 57 orang juga dibiayai untuk melanjutkan jenjang pendidikan. Sebanyak 12 orang lanjutkan program S2 dan satu orang lanjut ke program S3.
Para PNS yang melanjutkan jenjang pendidikan dengan biaya pribadi tercatat sebanyak 396 orang dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. Tahun 2009 sebanyak 57 orang. Tahun 2010 sebanyak 68 orang. Tahun 2011 sebanyak 115 orang dan tahun ini sebanyak 156 orang. Diantara mereka ada terdata 14 orang lanjut ke program S2.
“Dari datanya terlihat setiap tahun ada penambahan. hal ini sangat positif dalam hal peningkatan SDM birokrasi kedepannya.” Tandas Tahir. (b)
Abazta