Pemerintah Kabupaten Luwu dalam waktu dekat akan segera merealisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri tahun 2011 tentang penataan dan pemerataan guru PNS. Saat ini, Pemkab Luwu tengah menyiapkan draf Peraturan Bupati (Perbup) terkait pemerataan guru PNS tersebut.
Bupati Luwu Andi Mudzakkar mengatakan pihaknya sangat merespon positif realisasi SKB 5 menteri tersebut. Menurutnya, hal itu sangat terkait dengan pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan.
“Pemkab Luwu merespon dan setuju realisasi SKB 5 Menteri tersebut karena terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan dan pemerataan guru,” kata Mudzakkar saat menerima tim Kinerja USAID di Rujab Bupati Luwu, Kamis (27/9/12).
Mudzakkar, yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Luwu Andi Fahri, mengatakan akan menjadikan masalah kualitas pendidikan di daerah terpencil di kabupaten Luwu sebagai prioritas.
“Daerah terpencil kami di Luwu ini tidak sama dengan daerah terpencil di daerah lain, baik dari aksesnya maupun kondisi sosial, sehingga diperlukan adanya program peningkatan pendidikan di daerah terpencil di Luwu sesuai kondisi yang ada,” kata Mudzakkar.
Sementara itu, Fahri dalam kesempatan yang sama menyebutkan pihaknya saat ini tengah melakukaan telaah atas draf Perbup pemerataan guru, selain itu dia juga menyebutkan Pemkab Luwu juga telah menyiapkan pembentukan tim untuk implementasi pengawalan Perbub.
“Kami tengah mempersiapkan rancangan Perbub Distribusi Guru PNS secara Proporsional. Dalam waktu dekat ini akan diserahkan ke Bagian Hukum,” kata Fahri. (b)
Sadaruddin Dhito