LUWU – Alam, 19 tahun, warga Desa Ilanbatu, Kecamatan Walenrang Barat, Luwu, Sulawesi Selatan, diringkus pihak berwajib. Alam diduga menyetubuhi seorang pelajar di Walenrang, sekitar pukul 23.30 Wita.
Informasi yang dihimpun, korban digagahi di WC salah satu sekolah di Walenrang. Ketika itu, pelaku bersama beberapa orang rekannya, yang nyaris ikut menggagahi korban.
Kejadian ini bermula ketika Alam menjemput korban di rumah neneknya di Kota Palopo. Tanpa menaruh rasa curiga sedikitpun, korban lalu dibawa ke dibawa ke Walenrang, lalu dirudapaksa.
Kapolsek Walenrang, AKP Rafli, membenarkan peristiwa tersebut. Kini, pelaku sudah diamankan di Polsek Walenrang.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan perempuan dan anak,” kata Rafli, Minggu 13 Oktober.
Adapun korban, saat ini dalam pengawasan Dinas perlindungan perempuan dan anak, serta Kepolisian.