LUWU UTARA – Unit Reserse Mobile (Resmob) dibackup Satuan Sabhara, Polres Luwu Utara, meringkus dua pemuda yang diduga pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Keduanya diduga komplotan pembobol ATM lintas Provinsi. Polisi menangkap keduanya saat menginap di Wisma Adhyaksa, Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (20/11/19)
Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito, mengatakan, kedua pelaku yakni Aco Hindi (50) warga asal Kabupaten Soppeng, dan Syaifullah Bat alias Ficang (48) warga Kota Parepare. Komplotan ini jug sudah sering beraksi di daerah lain di pulau Kalimantan. “Keduanya adalah DPO Polsek Kutai Timur, dan dari hasil pelacakan, pelaku berada di Luwu Utara, dan berhasil kita tangkap saat keduanya menginap di Wisma di Masamba,” kata Agung.
Ia menambahkan, modus kedua tersangka penipuan pembobol ATM dengan cara menukar kartu ATM korbannya saat berada didalam ruang ATM, dengan berpura-pura bahwa kartu ATM tersangka tertelan oleh mesin anjungan Tunai Mandiri (ATM)
“Keduanya tersangka punya peran masing-masing, Ficang bertugas mengintip korbannya saat menekan PIN ATM korbannya, setelah mengetahui PIN korbanya, Aco Hindi masuk kedalam ruang ATM dan berpura-pura bahwa ATM miliknya tertelan oleh mesin ATM, selanjutnya korban disuruh untuk melihat ATM tersebut, kesempatan itu lah Tersangka Aco Hindi menukar kartu korbannya yang mirip dengan ATM milik korban,” terang AKBP Agung Danargito.
Diketahui, Kedua tersangka akhirnya diserahkan ke Polsek Muara Baru Kutai Kartanegara,Polda Kutim, bersama barang bukti kartu ATM dengan jumlah ratusan kartu ATM dengan berbagai jenis.
Laporan: Putri Anggraeni, Luwu Utara