BerandaNewsHukumPemuda ini Nekat Curi HP milik Polwan, Begini Nasibnya

Pemuda ini Nekat Curi HP milik Polwan, Begini Nasibnya

MASAMBA  – Ys, seorang pemuda warga Kota Palopo, harus merinkuk di sel Polsek Bone-Bone, Luwu Utara. Dia diduga mencuri handphone, milik Bripda Syafitri, anggot Polwan Polsek bone-Bone.

Kapolsek Bone-Bone, Kompol Agus Mappi, mengatakan, Ys sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, dan diancaman kurungan penjara paling lama lima tahun.

“Pelaku sudah diamankan di sel Polsek Bone-Bone, bersama dengan barang bukti,” ujar Kompol Agus Mappi, Kamis 28/11/19..

Ia melanjutkan, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit handphone merek Oppo, milik Bripda Syafitri.

Laporan: Putri Anggraeni, Luwu Utara

spot_img
spot_img
REKOMENDASI
Related News