LUWU – Untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Maria Kawa, korban dugaan pembunuhan, Polisi membongkar kuburan korban, jenazahnya lalu diautopsi oleh tim Forensik Polda Sulawesi Selatan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, AKP Faisal Syam, mengatakan, dari autopsi ini, diharapkan ada petunjuk baru, yang mengarah pada pelaku.
“Autopsi dilakukan setelah kita mendapat persetujuan dari keluarga Maria Kawa. Bahkan kita libatkan untuk membantu membongkar makamnya,” kata Faisal Syam, Selasa 21/01/20.
Lokasi makam Maria Kawa, dipasangi garis polisi, agar warga tidak mendekati lokasi. Autopsi ini melibatkan 10 orang Tim Forensik Polda Sulsel.
Pada tanggal 19 Februari 2019, warga menemukan Maria Kawa, tergelatak di dalam rumahnya dalam kondisi tidak bernyawa dan bersimbah darah. Sejumlah saksi dan keluarga korban, sudah dimintai keterangan, namun pelakunya belum berhasil diungkap hingga hari ini.
Laporan: Damrin Arfah Kurupi, Luwu