LUWU – Meski Pemerintah Kabupaten Luwu, melarang warga berkumpul, dimasa pandemi corona, sejumlah warga justru berdesak-desakan, saat mengurus administrasi Kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rabu 10 Juni 2020.
Beberapa diantaranya tidak memakai masker dan ikut berdesak-desakan. “Saya mengurus KTP, sudah antre sejak jam 9 pagi,” kata Natalia, salah seorang warga dari Kecamatan Bua.
Warga lainnya mengaku rela antre dan berkeremun, karena kursi yang disediakan, sudah penuh. Sementara dia harus segera menyelesaikan akte kelahiran dan Kartu Keluarganya.”Harus bagaimana lagi, kursinya hanya beberapa, terpaksa kami berdiri sambil menunggu,” kata Asma.
Tidak ada Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja maupun dari Satgas Covid-19 Pemkab Luwu. Padahal, dimasa pandemi dan menuju normal baru, warga tetap dilarang berkerumun, tetap menggunakan masker dan mencuci tangan.
Sebelumnya, Ketua harian gugus tugas percepatan pencegahan covid-19, AKBP Fajar Dani Susanto, mengatakan, meski memasuki masa normal baru, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.