LUTIM – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, menerima aspirasi dari perwakilan mahasiswa dan buruh terkait penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Aspirasi itu diterima di Kantor DPRD Luwu Timur, Senin (12/10/2020).
Jayadi mengatakan, aspirasi perwakilan mahasiswa dan buruh ini akan diteruskan kepada pejabat yang berwenang di Pusat. Namun, kata Jayadi, pelaksanaan aksi unjuk rasa yang dilakukan harus tetap normatif dalam artian berjalan dengan tertib dan damai.
Bahkan Jayadi juga mengatakan, pihaknya siap membuka ruang diskusi terkait Pasal atau ketentuan apa saja yang mendapatkan penolakan dari UU cipta kerja ini. Namun ia meminta agat tidak mengedepankan emosi dan tetap didasari data dan fakta serta argumen-argumen yang rasional.
Sebelumnya, Jayadi juga sempat menemui ratusan massa yang melakukan aksi di depan pagar Kantor DPRD Luwu Timur. Aksi yang berlangsung damai itu juga mendapatkan pengawalan ketat dari personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Personil TNI dan Polri.
Dalam kesempatan itu, Jayadi mengajak massa pengunjuk rasa untuk tetap menjaga situasi yang damai dan kondusif. Bahkan ia juga sempat mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Sementara beberapa perwakilan serikat buruh yang menemui pimpinan dan anggota DPRD Luwu Timur akhirnya sepakat menolak UU Cipta Kerja dengan membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja tersebut. (hms/ikp/kominfo)