LUTIM – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Percepatan dan Kemudahan Investasi yang digelar di Phinisi Ballroom, Claro Hotel Makassar, Rabu (14/10/2020).
Penandatanganan MoU yang dilakukan dengan Gubernur Sulawesi Selatan, H. Muhammad Nurdin Abdullah bersama Bupati/Walikota se Sulawesi Selatan disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) RI, Tjahyo Kumolo, bersama Gubernur Bank Indonesia, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Achmad Idrus, serta Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam.
Penandatanganan MoU ini merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Menpan RB Tjahyo Kumolo menyampaikan bahwa, Investasi merupakan penggerak roda ekonomi nasional yang tatanannya dimulai dari tatanan Birokrasi Reformasi termasuk dari setiap daerah.
“Percepatan peningkatan investasi didukung oleh beberapa hal, yakni Pemerintahan yang baik dan bersih, Birokrasi yang kapabel, bersih, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima. “Faktor inilah yang menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional,” ujar Tjahyo Kumolo.
Sementara, Gubernur Sulawesi Selatan, H. Muhammad Nurdin Abdullah berharap rapat koordinasi mampu melahirkan inovasi dan program yang menopang ekonomi di Sulawesi Selatan.
Gubernur juga menyebut, dengan kemudahan sistem digitalisasi, investor semakin tertarik untuk menanamkan modal di Sulsel, ditambah kondisi infrastruktur yang digenjot Pemerintah Provinsi Sulsel guna menarik investor sebanyak-banyaknya untuk berinvestasi di Sulsel.
Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas yang juga merupakan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini pada dasarnya untuk penyamaan persepsi serta menjalin sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan dan Kabupaten/Kota.
Menurutnya, dalam memberikan kemudahan investor untuk berinvestasi di Provinsi Sulawesi Selatan, dibutuhkan sistem pelayanan yang cepat, simpel dan praktis melalui sistem digital.
“Di Sulawesi Selatan, Alhamdulillah berkat dorongan Gubernur sehingga praktis pelayanan sudah berlangsung secara digital dan ada aplikasi yang sudah disiapkan,” ucapnya saat melaporkan kondisi perizinan Sulsel di hadapan Menteri PAN-RB RI, Tjahyo Kumolo.
Dalam mewujudkan Sulsel yang ramah investasi dan bersih melayani, lanjut Jayadi, penandatanganan perjanjian kerjasama juga diperlukan untuk menerapkan sistem digitalisasi pelayanan perizinan.
Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur, Andi Habil Unru yang mendampingi Pjs. Bupati mengatakan, kehadiran kami diacara penandatangan ini sebagai wujud komitmen/dukungan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan percepatan dan kemudahan investasi khususnya di Kabupaten Luwu Timur.
Selain Penandatanganan MoU dengan Gubernur Sulsel, Rakor yang bertema “Mewujudkan Sulawesi Selatan Yang Ramah Investor Dan Bersih Melayani” ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan dengan DPMPTSP Kabupaten/Kota tentang Pembentukan Gerai Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT. Gojek Indonesia tentang Pelayanan Pengantaran Dokumen Perizinan pada masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan melalui pemanfaatan Aplikasi Gojek. (hms/ikp/kominfo)