Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur bersama stakeholder terkait yakni pihak kepolisian, Perwira penghubung, Dinas Perhubungan, Kesbangpol dan Satpol PP melaksanakan Apel Siaga Patroli Pengawasan Anti Politik Uang di halaman kantor Bawaslu Kab. Luwu Timur, Minggu, (6/12/20).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengawasan khususnya pada masa tenang yang akan berlangsung pada tanggal 6 hingga 8 Desember 2020.
Dimasa tenang ini semua pihak baik peserta pilkada bersama timnya, maupun penyelengara pemilu sedang melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye.
“Kita berharap dalam penertiban APK di masa tenang ini semua pihak dapat bekerja sama, jika perlu kita jalan bersama bahkan kita berharap pasangan calon bisa menertibkan APKnya sendiri sehingga dengan demikian tidak ada perasaan terluka ketika alat peraga dan bahan kampanye ditertibkan”, Jelas Arumahi, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan saat memimpin jalannya apel.
Setelah masa tenang lanjutnya, kita akan memasuki tahapan puncak sekaligus tahapan krusial dari proses pilkada yaitu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang akan disusul dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
“Ketika ada pasangan calon merasa tidak puas dengan hasil penghitungan suara, undang-undang memberikan ruang dan fasilitas untuk bisa melakukan gugatan sengketa hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi”, terang Arumahi.
“Salurkan ketidakpuasan itu melalui mekanisme hukum”, tambahnya.
“Saya percaya dengan kerja sama dan sinergitas multi pihak bersama Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, pelaksanaan pengawasan Pilkada 2020 di Luwu Timur akan berjalan secara baik sehingga kita bisa mengantar proses Pemilihan Kepala Daerah di Luwu Timur sesuai dengan harapan masyarakat”, tutup Arumahi.(rif)