Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo berencana untuk mulai mengaplikasikan system informasi e-Kinerja kepada seluruh ASN di lingkupnya. Penerapan aplikasi e-kinerja ini rencananya akan dimulai per Januari 2021.
Hal itu terungkap saat kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Kinerja untuk Pemerintah Kota Palopo di lingkup internal Dinas Kominfo Palopo yang diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan ASN Dinas Kominfo Palopo, di ruang rapat Dinas Kominfo Palopo, Senin (14/12/20) siang tadi.
Sistem Informasi E-Kinerja ini nantinya akan menjadi sistem kepegawaian terpadu yang digunakan untuk mengelola dan menilai kinerja ASN.
Dalam kegiatan itu, Tim IT Dinas Kominfo Abdul Muis dan Ramlan Muktar, memberikan penjelasan bagaimana pengisian Aplikasi E-Kinerja yang akan diimplementasikan kepada seluruh pegawai di lingkup Pemkot Palopo, tidak terkecuali di DInas Kominfo Palopo.
E-Kinerja merupakan aplikasi atau sistem berbasis teknologi informasi berupa website. E-kinerja akan digunakan sebagai alat atau cara untuk memantau para Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem yang terpadu mengukur, menilai, mengawasi serta mengelola kinerja ASN.
Kepala Dinas Kominfo Palopo, Baso Akhmad,SH menyampaikan agar ASN Lingkup Dinas Kominfo mengikuti dengan saksama penyampaian tim IT agar mengerti bagaimana mengisi E-Kinerja.
“ASN Dinas Kominfo harap ikuti penjelasan tim IT dengan baik agar nanti dapat mengisi laporan E-Kinerja dengan benar,” ujarnya.