BerandaDPRD Luwu TimurSoal Dugaan Pencemaran di Pulau Mori, Fraksi Hanura Lutim Minta Tanggungjawab PT Vale

Soal Dugaan Pencemaran di Pulau Mori, Fraksi Hanura Lutim Minta Tanggungjawab PT Vale

Fraksi Hanura DPRD Luwu Timur mengatakan soal dugaan pencemaran lingkungan di Pulau Mori, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel) agar menjadi perhatian serius eksekutif dan legislatif.

Hal itu disampaikan Jubir Fraksi Hanura Lutim, Alpian dalam rapat paripurna, Senin (23/8/2021) pagi.

Limbah sulfur ini diduga milik PT Vale Indonesia yang berserakan dan diduga mencemari Pulau Mori.

“Sulfur merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan juga dapat digunakan sebagai bahan peledak,” kata Alpian.

Fraksi Hanura menilai PT Vale Indonesia harus bertanggung jawab secara hukum atas adanya temuan warga soal limbah sulfur di Pulau Mori.

“Limbah ini dapat berpotensi mencemari lingkungan hidup di sekitar Pulau Mori,” ujar Alpian.

Sebelumnya diberitakan, limbah sulfur masih terlihat berserakan di Pulau Mori, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (17/8/2021) sore.

Diketahui, sulfur adalah salah satu bahan yang digunakan di pabrik PT Vale Indonesia di Sorowako untuk menghasilkan nikel.

Terkait dugaan pencemaran ini, PT Vale Indonesia Tbk mengaku telah melakukan mitigasi terkait dugaan pencemaran yang terjadi di Pulau Mori dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Dalam holding statmen PT Vale diterima tertanda Bayu Aji, Senior Manager Communication PT Vale Indonesia Tbk, Kamis (19/8/2021) malam.

Jauh sebelumnya pada tahun 2017, sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga kelestarian lingkungan, PT Vale bersama dengan masyarakat, kontraktor PT Vale terkait dan aparat Desa Balantang telah melakukan pembersihan atas keberadaan sulfur di Pulau Mori dan hasilnya, di daerah tersebut dinyatakan sudah bersih.

PT Vale berkomitmen untuk senantiasa menjaga agar tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari.

Pemeriksaan kembali atas kondisi Pulau Mori telah dilakukan pada tanggal 2 Agustus 2021 dan hasilnya tidak ditemukan adanya tumpukan sulfur di Pulau Mori.

PT Vale Indonesia Tbk berkomitmen secara rutin untuk melakukan pemeriksaan di area Pulau Mori.

Untuk memastikan dan menjaga kondisi lingkungan tetap terjaga dengan baik, PT Vale telah dan akan melakukan pengambilan sampel biota laut secara rutin di area muara sungai Malili.

Termasuk Pulau Mori dengan melibatkan pihak ketiga independent yang terakreditasi.

Tak hanya itu, PT Vale juga telah berkordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad di kantor DLH Luwu Timur.

Di mana dalam pertemuan tersebut kepala DLH mengapresiasi kepedulian dan tindakan PT Vale dalam menjaga dan melakukan penanganan lingkungan.(rif)

spot_img
spot_img
REKOMENDASI
Related News