Rencana kebijakan PDAM Kota Palopo menaikkan tarif air bersih di daerah itu ternyata juga mendapat tanggapan beragam dari sejumlah lurah. Salah satunya dating dari Lurah Tompotikka, Nusrul Annas.
Menurut Nasrul, selama ini PDAM Palopo kerap menjadikan alasan tingginya biaya operasional sebagai dasar menaikkan tarif air bersih. “Hanya karena persoalan biaya oprasional, sehingga PDAM ingin menaikan tarif dasar air, pertanyaannya bagaimana dengan pelayanan, kenapa bukan hal itu yang menjadi alas an PDAM menaikan tarif,” ujar Nasrul saat mengikuti pertemuan antara manajemen PDAM dengan jajaran pemerintah Kota Palopo.
Menurut Nasrul, selama ini banyak wilayah di Kota Palopo yang tidak menikmati pelayanan air bersih dari PDAM Palopo itu. Belum lagi keluhan masyarakat terkait kelancaran pelayanan air bersih di sejumlah wilayah.
“Kenapa tidak dilakukan pendataan wilayah, dimana bagi wilayah yang selama ini maksimal penerimaan airnya yang diberlakukan kenaikan tarif, karena kenaikan tarif mengena ke semua pelanggan sementara tidak semua pelanggan PDAM mendapatkan pelayanan yang sama,” ujarnya.
Tidak hanya Nasrul, Kepala Bappeda Kota Palopo, Muchtar Basir pun menilai jika kenaikan tarif air bersih akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat miskin. “Kondisi saat ini, tingkat inflasi masyarakat Kota Palopo mencapai lebih dari 4 persen. Jika kenaikan tarif air bersih diberlakukan, maka dikhawatirkan akan memberikan dampak negative kepada masyarakat miskin,” ujarnya.
Dia pun mengusulkan, akar kenaikan tarif air bersih tidak diberlakukan kepada semua pelanggan. “Untuk masyarakat miskin yang ingin memasang baru, mungkin bisa digratiskan, sementara mereka yang sudah menjadi pelanggan PDAM, agar tidak diberlakukan kenaikan tarif air bersih,” ujar Muhtar.
Menanggapi hal itu, Direktur PDAm Palopo, Muhammad Yasir mengatakan jika rencana kenaikan tarif air bersih itu sepenuhnya akan dikembalikan kepada Wali Kota Palopo, selaku pengambil kebijakan terkait hal itu.
“Kalau ternyata kebijakan Pemerintah tidak menyetujui kajian akan tarif baru air bersih ini, maka salah satu jalan adalah memberikan subsidi untuk digunakan sebagai anggaran oprasional guna meningkatkan pelayanan di masyarakat,” jelas Yasir.
Dia pun menilai, rencana kenaikan tarif air bersih ini tidak akan memberatkan masyarakat miskin, sebab kenaikan tarif hanya sebesar Rp320 perkubiknya.
“Pada dasarnya orang miskin tidak susah beli air, namun yang mereka susah adalah pasang baru jaringan Air, karena masyarakat miskin kadang harus membeli mahal air bersih di tetangganya. Atau membayar lebih untuk menyambung air,” ujar Yasir.
Kenaikan tarif air bersih itu, menurut Yasir, juga dapat mendorong masyarakat untuk menghemat penggunaan air bersih.
Haris