Puluhan dokter spesialis di RSUD I La Galigo, Kabupaten Luwu Timur, mengancam akan melakukan mogok kerja. Hal itu lantaran pembayaran tambahan penghasilan atau insentif para dokter spesialis itu tak kunjung terbayarkan.
Dalam surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh 26 dokter spesialis, mereka secara tegas menuntut kepastian atas pembayaran insentif tersebut.
Para dokter ini merujuk pada SK Bupati Nomor 395/F-04/XII/Tahun 2023 tentang penetapan standar biaya yang seharusnya masuk dalam Anggaran 2024.
Tidak hanya itu, mereka juga mendesak adanya klarifikasi tertulis dan terbuka dari Direktur RSUD I Lagaligo Wotu mengenai kepastian pembayaran hak mereka.
Jika tidak ada kejelasan, para dokter menyatakan mereka tidak dapat menjamin untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah ancaman nyata bagi keberlangsungan layanan kesehatan di rumah sakit I Lagaligo Wotu.
Ancaman mogok kerja ini tentunya menjadi perhatian serius bagi Pemkab Luwu Timur. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas langsung merespons situasi ini dengan menyatakan pihaknya akan segera memanggil Direktur RSUD I Lagaligo Wotu untuk melakukan klarifikasi.
“Saya akan panggil Direktur RSUD dulu untuk mempertanyakan soal ini,” ungkap Jayadi Nas.
Lebih lanjut, Jayadi menambahkan pihaknya masih menunggu hasil konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar situasi ini menjadi lebih jelas.
Namun, jika tidak ada titik temu dalam waktu dekat, ancaman mogok kerja ini bisa berdampak sangat serius pada pelayanan medis di rumah sakit, yang pada akhirnya akan sangat merugikan masyarakat Luwu Timur.
Informasi yang dihimpun, insentif dokter spesialis untuk tahun 2024 baru terbayarkan selama dua bulan saja, yakni untuk Bulan januari dan februari, sementara sisanya hingga saat ini belum terbayarkan.
Sebelumnya, Direktur RSUD I La Galigo, dr. Andi Fajar Wela mengungkapkan pembayaran insentif tersebut saat ini masih menunggu rekomendasi dari Dewan Pengawas Rumah Sakit.
“Memang masih ada yang belum terbayarkan, dan selanjutnya kami menunggu rekomendasi dari Dewan Pengawas. Kami harus berhati-hati agar tidak terjadi kesalahan administrasi,” jelas dr. Wela.