Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur dibantu petugas kepolisian mengamankan sebuah mobil dengan nomor polisi DP 1629 GN berwarna putih di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Senin (25/11) dini hari.
Mobil ini awalnya digerebek warga, saat terparkir di samping rumah Kepala Desa Madani, Juemin, di Desa Madani, karena warga curiga keberadaan mobil itu diduga akan melakukan aktifitas politik uang atau serangan fajar. Saat penggerebekan, massa Kepala Desa Madani sempat berupaya menghalangi warga yang ingin membuka paksa mobil yang dicurigai membawa uang tersebut.
Saat suasana sudah memanas, Kades Madani, Juemin sempat menghalangi upaya kendaraan dibuka, dan disusul datangnya Anggota DPRD dari Partai Golkar, Badawi Alwi ke lokasi dan mengaku jika itu adalah mobil miliknya. Iapun berupaya menghalangi warga membuka mobil tersebut.
Guna menghindari terjadinya bentrok antar massa, Bawaslu Luwu Timur akhirnya membawa mobil tersebut ke Polres Luwu Timur.
Setelah dibuka, ditemukan uang puluhan juta rupiah yang sudah dikemas dalam amplop. Total amplop berisi uang sebanyak 121 amplop, dan setiap amplop berisikan uang tunai Rp200 ribu, puluhan box amplop kosong, dan juga ada baju bertuliskan nomor 2, dan tulisan Budiman – Akbar disisi lain baju. Budiman-Akbar adalah salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Luwu Timur.
Komisioner Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib, saat menggelar Konferensi Pers di Polres Luwu Timur, menceritakan kronologis kejadian tersebut.
“Kami mendapat informasi bahwa di Kecamatan Wotu, Desa Madani itu ada mobil yang ditahan disana oleh warga dan kondisi disana ada keributan, dan ada informasi ada warga yang membawa kendaraan yang membawa sesuatu,” kata Sukmawati, Senin dini hari, di Polres Luwu Timur.
Menurut Sukmawati, karena kondisi tidak kondusif dan warga sudah mulai berdatangan, akhirnya Bawaslu memutuskan untuk mengamankan mobil itu. “Kita bawa mobil tersebut, diamankan. Lalu kita lihat apa isi kendaraan itu. Dan isinya adalah uang,” sambungnya.
Sukmawati mengungkapkan, untuk tindak lanjut karena ini masih ranah Bawaslu, pihaknya akan memproses lebih dulu bagaimana latar belakang penanganan pelanggarannya.
“Apakah ada dugaan pelanggaran disini, Insyaallah dalam waktu dekat akan kita sampaikan kepada media. Kita tinggu dulu, akan proses dulu. Tadi amplopnya kami hanya membuka dua contoh, isinya Rp200 ribu, dan ada 121 amplop yang terisi dan beberapa dus amplop yang belum terisi atau masih kosong,” bebernya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini berawal saat warga yang berpatroli untuk mengawasi aktivitas politik uang di masa tenang Pilkada Luwu Timur 2024. Melihat ada mobil terparkir di samping rumah Kades Madani, warga kemudian mengintip masuk di bagasi mobil.
Warga melihat terdapat ratusan amplop. Warga pun curiga amplop itu berisi uang untuk serangan fajar. Untuk memastikan kecurigaan, warga bertanya kepada Kades Madani Juemin, siapa pemilik mobil tersebut.
Namun Kades Madani mengaku tak tahu menahu siapa pemilik mobil yang parkir di samping rumahnya itu.
Warga pun mendesak untuk dibuka mobil tersebut. Akhirnya setelah desakan, polisi dan Panwascam sepakat untuk membuka paksa mobil tersebut, namun mendadak dari dalam rumah Kades Madani teriak dan mengakui mobil tersebut miliknya.
Suasana makin tegang setelah massa berdatangan. Massa yang datang dari pihak Kades menolak untuk membuka mobil tersebut. Sementara warga mendesak agar mobil itu dibuka untuk memastikan kecurigaan kebenaran isi amplop.
Karena kedua belah pihak tak menemukan kesepakatan, akhirnya dua kelompok bersitegang. Kedua kelompok nyaris bentrok, dan saling teriak menambah ketegangan.
Setelah lama bersitegang, Legislator Golkar Luwu Timur Badawi Alwi datang. Dengan nada tinggi, Badawi mengaku mobil itu miliknya. Dia pun meminta agar mobil itu dia bawa pulang.
“Ini mobil saya, kalau ada yang halangi saya ambil mobil ini, kita baku tabrak,” teriaknya.
(*)