Sebanyak 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan I dan Golongan II Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang diangkat berdasarkan formasi honorer kategori satu (K1) tahun 2013 mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Prajabatan.
Kegiatan pembukaan diklat berlangsung di Verbeck Guest House, Malili Kecamatan Malili,senin (27/01) ditandai pemasangan tanda peserta kepada perwakilan peserta oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur Bahri Suli. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur H.Andi Makkarateng, Kepala Badan Diklat Provinsi Sulawesi Selatan Muh. Sidik Salam, MM, para SKPD dan Camat Lingkup Kabupaten Luwu Timur.
CPNS Formasi K-1 Golongan satu dan dua ini terdiri dari 1 orang tenaga guru, 2 orang dari tenaga kesehatan dan 66 tenaga teknis. Kegiatan ini dilaksanakan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Luwu Timur bekerjasama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM).
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Bahri Suli menyampaikan bahwa Diklat prajabatan merupakan wujud dari komitmen dan perhatian yang tinggi pemerintah daerah terhadap upaya implementasi PP No.101 tahun 2000 tentang pelaksanaan diklat prajabatan.
Menurut Bahri Suli, Diklat prajabatan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pembekalan kepada CPNS sebelum menjadi PNS.
Oleh karena itu, CPNS dituntut untuk memberikan pelayanan yang berkualitas sejalan dengan perkembangan dan perubahan dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang menempatkan PNS pada posisi yang sangat strategis.
“Diklat ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan SDM Aparatur teruatama dalam penguasaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta memahami hak dan kewajiban agar dapat memposisikan diri sebagai pelayanan dimana kita melaksanakan tugas,” ujarnya.
Bahri juga berharap kepada seluruh peserta diklat prajabatan golongan I dan II dapat mengikuti kegiatan ini sebaik mungkin karena diklat ini merupakan titik awal untuk memulai karir sebagai PNS.
Muhammad Sidik Salam selaku kepala Badan Diklat Provinsi Sulawesi Selatan juga mengharapkan agar peserta mengikuti diklat ini dengan penuh perhatian, bersemangat, disiplin dan tanggung jawab yang tinggi agar hasil yang diperoleh dari pembelajaran bisa maksimal.
Sebelumnya, Kabid PSMA dan Diklat BKPPD Luwu Timur Alimuddin melaporkan bahwa penyelenggaraan diklat prajabatan merupakan syarat utama bagi CPNS untuk diangkat menjadi PNS yang nantinya mempunyai peran yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Sesuai dengan kurikulum, peserta diberikan pembekalan beragam selama 19 hari yang terdiri dari pendalaman materi, ceramah, diskusi, tanya jawab, praktik dan latihan oleh widyaiswara/instruktur Badan Diklat Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. (Humas)