Badan Perwakilan Keuangan (BPK) RI akan memeriksa Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, selama kurang lebih 30 hari yang terhitung mulai dari tanggal 1 sampai 30 April 2013.
Pemeriksaan tersebut Menindaklanjuti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2012 yang diserahkan kepada Badan Pewakilan Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar beberapa waktu lalu.
Kedatangan Tim Pemeriksa yang diketuai oleh Dedy Arman disambut positif oleh Bupati Luwu Timur Andi Hatta Marakarma di ruang kerja Bupati Luwu Timur, Selasa (02/04/03) pagi tadi.
Dalam pertemuan tersebut Dedy Arman mengatakan pemeriksaan laporan keuangan oleh tim BPK RI Di Kabupaten Luwu Timur berlangsung selama 30 hari yakni dari tanggal 1 s/d 30 April 2013. Untuk itu Arman mengharapkan kepada seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk melakukan kerjasama dalam menyampaikan data yang dibutuhkan oleh Tim pemeriksa BPK RI.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur Andi Hatta Markarma menyatakan dengan dimulainya proses pemeriksaan LKPD Kabupaten Luwu Timur tersebut seluruh SKPD menyiapkan seluruh dokumen terkait Laporan keuangan tahun anggaran 2012.
“Saya berharap kepada SKPD terutama DPKKAD sebagai leading sector kiranya dapat mengfasilitasi semua proses pemeriksaan dan melengkapi semua dokumen keuangan sesuai dengan permintaan BPK,” ujar Hatta.
Dihadapan tim pemeriksa, Hatta mengungkapkan keoptimisannya untuk dapat mempertahankan WTP seperti yang diraih tahun sebelumnya pasalnya sebelum penyerahan LKPD TA 2012 pihaknya telah melakukan sederet evaluasi atas laporan keuangan. (b)
Alpian Alwi