BerandaDPRD Luwu TimurHatta Apresiasi Dukungan DPRD Terhadap Penyertaan Modal BUMD

Hatta Apresiasi Dukungan DPRD Terhadap Penyertaan Modal BUMD

Bupati Luwu Timur, H Andi Hatta Marakarma menyampaikan apresiasinya kepada seluruh fraksi di DPRD atas dukungannya terhadap penyertaan modal daerah terhadap empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Bumi Timur Agro, PT Timur Investama, PT Bumi Timur Mineral dan PT Nusa Timur Energi masing-masing senilai Rp 400 Juta Rupiah.

Pernyataan ini disampaikan Hatta pada sidang paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi berkaitan dengan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prolegda tahap 2 yakni ranperda penyertaan modal daerah dan ranperda perubahan atas peraturan daerah No 5 Tahun 2009 tentang pokok-pokok pengeloaan keuangan daerah di ruang rapat paripurna, Selasa (05/8).

Terkait besaran nilai investasi yang sama terhadap ke empat BUMD, di jelaskan Hatta bahwa tindakan ini semata-mata sebagai bentuk legalitas yang mengharuskan adanya bentuk penyertaan modal daerah yang telah disetorkan untuk selanjutnya di usulkan kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui notaris untuk mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan Perseroan terbatas.

Selain itu, penyertaan modal yang sama ini juga sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah agar tidak memberikan investasi yang besar tanpa didahului dengan pengkajian yang mendalam sebagaimana yang disarankan setiap fraksi.

“Penyertaan modal ini hanya betujuan agar operasional perusahaan dapat berjalan, namun kedepannya akan dilakukan penambahan jika investasi dari BUMD tersebut berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Terkait ranperda perubahan atas peraturan daerah No 5 Tahun 2009 tentang pokok-pokok pengeloaan keuangan daerah, Hatta menjelaskan sebagai amanat dari UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengamanatkan instansi pemerintah baik dipusat maupun di daerah di minta untuk menerapkan SAP berbasis akrual.

Perubahan basis akuntansi dari kas menuju akrual menjadi akrual membawa dampak terhadap perubahan tahapan pencatatan dan jenis laporan keuangan yang dihasilkan sebagaiman yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan maka dari itu perlu dilakukan penyesuaian.

Terkait kesiapan SDM, dijelaskannya bahwa Pemkab Luwu Timur telah melakukan kerjasama dengan kantor akuntan publik dan BPK perwakilan makassar dengan melakukan pelatihan bagi tenaga keuangan agar lebih siap menerapkan pola SAP berbasis akrual.

spot_img
spot_img
REKOMENDASI
Related News