Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma memantau langsung jalannya kegiatan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2014.
Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur bersama dengan jajaran eksekutif terus melakukan pembahasan RAPBD-P untuk dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Dinas Kesehatan dan Bappeda, Selasa (19/08/14).
Sementara pada rapat tersebut dilakukan evaluasi agar dalam pengelolaan anggaran pada APBD Perubahan benar-benar tepat sasaran.
Untuk diketahui, gambaran umum perubahan APBD TA 2014 sebagaimana nota pengantar Bupati menjelaskan sebagai berikut, pendapatan ditargetkan sebesar Rp999.129.613. 672 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp141.739.741.299, Dana perimbangan Rp 586.786.609.364 dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp270.603.363.009. Sementara untuk Belanja ditargetkan Rp1.112.841.912.335 dimana belanja langsung sebesar Rp400.328.610.334 dan belanja tidak langsung Rp712.513.302.001.