Amran Syam, anggota DPRD dari Partai Golkar akhirnya ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur Masa Bakti 2014-2019 pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Sementara, HM Siddiq BM yang berlangsung diruang rapat paripurna, Kamis (09/10/14).
Selain Ketua DPRD, sidang paripurna juga menetapkan HM Siddiq BM sebagi Wakil Ketua I dari Partai Nasdem dan Aris Situmorang sebagai Wakil Ketua II dari Partai Gerindra.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan, Nurlang BA membacakan surat pengusulan calon pimpinan DPRD dari masing-masing partai. Surat DPD Partai Golkar Kabupaten Luwu Timur Nomor 109/DPD-II/PG/LT/X?2014 tanggal 6 Oktober 2014 mengusulkan Amran Syam untuk ditetapkan dan disahkan Pimpinan DPRD.
Kemudian surat DPD Partai Nasdem Kab. Luwu Timur Nomor 172/SE.2/DPD-Nasdem Lutim/IX/2014 tanggal 15 September 2014 mengusulkan dan merekomendasikan HM. Siddiq BM, SH menjadi Wakil Ketua DPRD. Selanjutnya Surat DPC Partai Gerindra Kab. Luwu Timur Nomor 08-009/DPC-GERINDRA/LUTIM/2014 tanggal 12 September 2014 mengusulkan Aris Situmorang, SE sebagai Wakil Ketua DPRD.
Hasil rapat paripurna itu akan dikirimkan kepada Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo melalui Bupati Luwu Timur untuk penerbitan SK pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Paripurna penetapan ketua DPRD ini dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler, Kajari Malili, Ida Komang Ardhana, Perwira Penghubung, Semuel L, Kepala Bank Sulselbar, Hatta Sese, para SKPD, Camat dan tokoh masyarakat.