Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » AKBP Rio Indra Lesmana: 2014, Lutim Bersih dari Korupsi
Hukum

AKBP Rio Indra Lesmana: 2014, Lutim Bersih dari Korupsi

Asdhar
Asdhar
30 Desember 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Kepala Kepolisian Resor Luwu Timur (Kapolres), AKBP Rio Indra Lesmana berjanji, ditahun 2014 yang tersisa beberapa hari lagi, pihaknya akan bekerja maksimal menjadikan Luwu Timur Kabupaten bebas dari kasus korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Rio ketika dikonfirmasi luwuraya.com terkait dugaan penyelewengan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) Luwu Timur, Senin (30/12/13). Rio menjelaskan, untuk mengusut dugaan penyelewengan dana Jampersal, dirinya sudah membentuk tim khusus dibawah komandonya langsung.

“Ada tim khusus yang dibentuk, tim itu saya pimpin langsung. Dan Insya Allah, tahun 2014, Luwu Timur bersih dari kasus korupsi. Kami mohon bantuan dan dukungan masyarakat, mari kita sama-sama berantas korupsi,” ujar Rio Indra Lesmana.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Rio menambahkan, jika nanti semua bukti adanya perbuatan melawan hukum sudah memenuhi unsur, maka, polisi akan menetapkan tersangka.

“Hari ini tim kami tengah mengumpulkan bukti-bukti, jika nantinya terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka proses hukum yang akan kami lakukan yakni menaikkan status saksi menjadi tersangka,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ratusan Bidan di Kabupaten Luwu Timur mempertanyakan anggaran Jaminan Persalinan (Jampersal) ke Kantor Dinas Kesehatan. Pasalnya, pertanggung jawaban Jampersal di tiap-tiap Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) telah diserahkan setiap bulannya ke Dinas Kesehatan Luwu Timur. Namun hingga enam bulan terakhir ini, biaya Jampersal tersebut tak kunjung dibayarkan.

Anggaran Jampersal ini dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2013. Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur sendiri sudah menerima anggaran Jampersal sebesar Rp 1 Miliar dari Pemerintah Pusat. (*)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili
Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan
Jelang Idulfitri, Luwu Utara Tingkatkan Pengamanan Mudik
Pemkab Luwu Timur Hadiri Rakor Operasi Ketupat 2026, Siapkan Pengamanan Idul Fitri
Pemkab Luwu Timur Dukung Pembentukan BNNK, Siap Sediakan Dukungan Personel dan Fasilitas
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Wakil Wali Kota Palopo Resmikan 40 Lods PKL di TPI
Next Article Yuuk….Intip Aktifitas Fans AC Milan di Palopo
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

TMMD ke-46 Rampung, Bupati Lutim: Dampaknya Nyata bagi Warga Desa

4 Desember 2025
Hukum

Kesbangpol Lutim Gelar Sosialisasi P4GN, Pemuda Diminta Jadi Garda Terdepan

2 Desember 2025
Hukum

37 Perkara Inkrah, Kejari Lutim Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Sajam

26 November 2025
Hukum

Kecelakaan di Towuti, Ober Datte Terluka di Kepala dan Dilarikan ke RS Primaya

20 November 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?