Ayah Tiri di Luwu Ditangkap atas Dugaan Pencabulan dan Penganiayaan Anak

Asdhar
3 Min Read
Ilustrasi (int)
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial AK (36), yang berstatus sebagai ayah tiri, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan telah mencabuli dan menganiaya anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengungkapkan bahwa kasus ini dilaporkan oleh ibu korban, yang akhirnya memberanikan diri untuk melapor setelah mengetahui perbuatan keji yang telah berlangsung cukup lama.

“Pelaku berhasil kami tangkap di sebuah gubuk tambak yang berlokasi di Kecamatan Bua,” ujar AKP Jody dalam keterangannya pada Selasa, 24 Desember 2024. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.”

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser