Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bakar Lahan Kawasan, Polhut Amankan Dua Warga Malili
Hukum

Bakar Lahan Kawasan, Polhut Amankan Dua Warga Malili

Asdhar
Asdhar
8 September 2015
Share
1 Min Read
SHARE

Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Luwu Timur melalui Polisi Kehutanan (Polhut) telah mengamankan dua orang warga Desa Ussu, Kecamatan Malili, Senin (7/9/15) kemarin.

Kedua warga tersebut diamankan karena diduga telah melakukan pembakaran lahan di kawasan hutan lindung dipegunungan Lawape Desa Ussu. Kepala Dinas Kehutanan Luwu Timur, Andi Makkaraka yang dikonfirmasi, membenarkan adanya warga yang diamankan.

Menurut mantan kepala BPBD itu, kedua warga tersebut diketahui berinisial MR dan MT, saat ini kedua warga itu sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Malili.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Pihak kami telah mengamankan dua warga yang diduga melakukan pembakaran lahan,” ungkap Andi Makkaraka, usai menggelar pertemuan dengan seluruh Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Malili, Selasa (8/9/15)

Dihadapan seluruh Kades, Andi Makkaraka menghimbau agar senantiasa mengingatkan seluruh warga untuk tidak melakukan aktifitas dikawasan hutan baik dikawasan hutan lindung maupun pada kawasan lainnya yang masuk dalam areal kontrok kehutanan.

“Kami siap dihubungi 1 x 12 jam untuk menerima informasi jika adanya aktifitas dikawasan atau langsung menghubungi saya,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Besok, BPBD Gelar Pelatihan Penanggulangan Tanggap Darurat
Next Article Esra Lamban Temu Kangen Masyarakat Towuti
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
Pendidikan

Keren! SMPN 1 Mangkutana Jadi Sekolah Terbaik 2 Rapor Pendidikan di Luwu Timur

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?