Berlarut-larutnya proses penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (sekkab) Luwu Utara, ternyata berdampak pada jalannya pemerintahan di daerah itu. Pasalnya, sejumlah dokumen yang mewajibkan adanya tanda tangan Sekkab Lutra, maka harus membawa langsung dokumen itu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunugn Sari Makassar, untuk ditanda tangani oleh Sekkab Lutra, Mujahiddin Ibrahim yang saat ini ditahan di Lapas tersebut.
Seorang camat di Luwu Utara yang enggan disebutkan namanya membeberkan surahan hatinya akan kesulitan birokrasi pasca ditahannya Mujahiddin tersebut. Dia pun berharap agar pemerintah segera menunjuk pejabat baru atau setidaknya pelaksana tugas untuk mengisi posisi Sekkab Lutra.
“Untuk mencairkan anggaran misalnya, kita mesti ke Makassar menemui Sekkab di Lapas Gunung Sari Makassar untuk meminta tanda tangan, jika pelayanan yang sudah mendesak maka dengan terpaksa meminjam dana di luar untuk membiayai kegiatan- kegiatan pemerintahan,” ujar Camat tersebut.
Sebelumnya, Bupati Lutra Arifin Junaidi mengatakan, pihaknya sudah lama mengusulkan tiga nama calon Plt Sekkab Lutra ke Gubernur Sulawesi Selatan, namun hingga saat ini belum ada persetujuan gubernur tentang satu nama yang dipilih dari tiga nama yang kami usulkan.
“Pengangkatan Plt Sekda harus persetujuan dari Gubernur Sulawesi Selatan,” ungkap Arifin.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

