Bidan Nur: Saya Hanya Menerima Dana Rp750 Juta

Asdhar
2 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Nasmasriati alias bidan Nur, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur mengaku hanya menerima dana sebanyak Rp750 juta dari Nikodemus Pasang alis Niko (PNS asal Kabupaten Nabire) berdasarkan bukti transfer yang ada.

“Saya hanya menerima Rp750 juta saja berdasarkan bukti transfer dan bukan Rp2 Miliar seperti yang dituduhkan, Rp2 miliar hanya mengada-ada,” ungkap Bidan Nur.

Selain dana yang diakuinya, dirinya pun mengakui jika lahan hasil pembelian berdasarkan dana yang ia terima juga ada seluas 14,8 hektare. Sementara pelimpahan hak ditanda tangani langsung oleh Nikodemus Pasang.

“Sudah ada 14,8 hektar lahan yang dibelikan dan pelimpahan hak sudah ditanda tangani sendiri oleh Niko sementara pajaknya selama ini saya yang bayarkan,” ungkap Bidan Nur.

Dirinya juga menyayangkan proses hukum yang tidak adil terhadap dirinya. “Penyidik kepolisian terkesan mengada-ada sebab tidak memproses hukum secara adil apa lagi laporan tanpa adanya,” ungkapnya.

Sebelumnya, bidan Nur telah dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp2 Miliar untuk pembelian lahan pada bulan April 2014 lalu di Kepolisian Sektor (Polsek) Mangkutana. Sementara pada Kamis (13/11/14) kemarin sekitar pukul 13.00 wita, Nikodemus Pasang mendatangi kantor Mapolres Luwu Timur.

“Saya dipanggil untuk memasukkan laporan tambahan,” ungkap Niko.

Niko mengaku jika dirinya bersama empat orang teman lainnya sudah ditipu senilai Rp2 miliar atas pembelian lahan yang berlokasi di desa Kasintuwu kecamatan Mangkutana.

“Teman saya bekerja sebagai pendulang emas di Papua, kalau saya PNS di kabupaten Nabire, saya bersama dengan empat teman lain telah menyerahkan dana Rp2 miliar baik secara tunai ataupun transfer,” ungkap Niko.

Sementara dalam kasus tersebut, penyidik kepolisian sudah menaikkan status hukum pada kasus ini ketahap penyidikan. “Kasus ini sudah naik ketahap penyidikan,” ungkap Musliadi, penyidik Mapolres Luwu Timur. (*)

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser