Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » PBHI Sulsel Protes Kinerja Polres Lutra Tangani Kasus Bone-Bone
Hukum

PBHI Sulsel Protes Kinerja Polres Lutra Tangani Kasus Bone-Bone

Asdhar
Asdhar
19 November 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Koordinator Tim Advokasi Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan, Hari Ananda Gani memprotes sikap pihak kepolisian dalam memperlakukan sejumlah tersangka dalam kasus rusuh di Kecamatan Bone-Bone beberapa waktu lalu.

Hari menilai, terdapat keganjilan dalam penanganan hukum yang dilakukan oleh polisi, baik dalam proses penangkapan hingga intimidasi terhadap tersangka.

Dalam rilis yang dikirimkan kepada Luwuraya.com, Hari menyebutkan jika susia hasil advokasi PBHI Sulsel, terdapat tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh polisi dalam penanganan kasus ini. Seperti misalnya proses penangkapan dua tersangka, Melky dan Irawan, yang ditangkap tanpa adanya surat penangkapan.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Seharusnya sesuai undang-undang, ketika seseorang akan ditahan, aparat kepolisian wajib memberikan atau memperlihatkan surat perintah penangkapan dan penahanan, bedahalnya kalau yang bersangkutan tertangkap tangan melakukan tindak pidana. Untuk kasus Melky dan irawan ini, keduanya ditangkap saat sedang berada di rumah tantenya, tanpa ada surat perintah penahanan,” ujar Hari.

Dia juga membuka tentang dugaan pelanggaran lain, terutama dalam proses penyidikan terhadap seorang tersangka bernama Idul, yang mengaku telah diintimidasi oleh petugas untuk mengakui mengenal dekat dengan Melky dan Irawan, sebagai otak kerusuhan di Dusun Kopi-Kopi.

“Kami meminta kepada pimpinan kepolisian dalam hal ini Kapolda Sulselbar untuk bertanggung jawab atas tidak profesionalnya kinerja anak buahnya dalam menjalankan tugas. Mengenai kriminalisasi dan pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh oknum polisi di Mapolres Luwu Utara, kami akan laporkan ke Komnasham dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK),” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara yang coba dikonfirmasi terkait hal ini tidak berhasil dilakukan, Nomor ponselnya dalam kondisi tidak aktif ketika dihubungi.

Untuk diketahui, Polres Lutra saat ini telah menetapkan sebanyak 16 orang tersangka terkait kasus kerusuhan di Kecamatan Bone-Bone, Luwu Utara beberapa waktu lalu. Dalam peristiwa ini, sejumlah rumah warga dibakar oleh massa.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bidan Nur: Saya Hanya Menerima Dana Rp750 Juta
Next Article Pemkot Kecam Penyebar Isu Korupsi Palopo
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?