Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Desak PAW, Puluhan Kader PKS Serbu Kantor DPRD Lutim
Politik

Desak PAW, Puluhan Kader PKS Serbu Kantor DPRD Lutim

Asdhar
Asdhar
25 November 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Puluhan kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, Senin (25/11/13) siang tadi.

Kedatangan kader PKS tersebut, untuk mempertanyakan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari partai berlambang padi dan kapas tersebut, yakni Witman yang telah diusulkan digantikan oleh Abdul Salam, yang hingga hari ini belum dilakukan pergantian.

Ketua Fraksi PKS Luwu Timur, Suhardi yang ditemui wartawan mengatakan kehadiran teman-teman dari PKS mempersoalkan tentang PAW yang hingga hari ini belum dilakukan. Padahal Gubernur Sulawesi Selatan sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pertanggal 11 April kemarin.

Baca Juga

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim
DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

“Hasil dari pertemuan dengan Biro Otonomi Daerah (Otoda) dan Biro Hukum di gubernuran itu kata kuncinya adalah pelantikan karena SK Gubernur itu sudah prosedural. sementara PKS melakukan PAW itu sudah memenuhi unsur-unsur sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan,” ungkap Suhardi.

Menurutnya, Gubenur Sulawesi Selatan sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sebanyak dua kali yang memerintahkan agar supaya pelantikan tersebut dilaksanakan pada waktu kesempatan pertama.

“Biro Otoda dan hukum menegaskan bahwa andai kata kami menemukan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur yang dipersyaratkan oleh undang-undang tidak mungkin Gubernur akan menerbitkan SK pergantian itu,” ungkap Suhardi. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dua Legislator PDK Terancam Segera PAW
Next Article Hamzah Jalante Dilantik jadi Kepala DPPKAD Palopo
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
Pendidikan

Keren! SMPN 1 Mangkutana Jadi Sekolah Terbaik 2 Rapor Pendidikan di Luwu Timur

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?