Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Cium Dugaan Pelanggaran Pilkades Sidobinangun
News

DPRD Cium Dugaan Pelanggaran Pilkades Sidobinangun

Asdhar
Asdhar
19 November 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Komisi I dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara memanggil salah seorang Calon Kepala Desa (Cakades) Sidobinangun Kecamatan Tanah Lili Kabupaten Lutra terkait dugaan pelanggaran pemilihan Cakades yang dilakukan oleh Panitia pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan menggugurkan Cakades yang memenuhi persyaratan, Rabu (19/11/14).

Hering yang berlangsung diruang rapat gabungan komisi A&B DPRD Lutra itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutra, Mahfud Yunus, yang dihadiri Ketua beserta anggota Komisi I dan III, Kabag Hukum, Baso Ali dan Sekertaris PMPD Lutra, Misbah.

Dalam hearing tersebut, Cakades Sidobinangun Edi Sultan, dihadapan anggota dewan, dirinya mengungkapkan telah terjadi sejumlah pelanggaran, diantaranya proses proses ferifikasi berkas persyaratan untuk maju menjadi Cakades semuanya sudah dipenuhi namun panitia Pilkades mengugurkan dirinya dari Cakades.

Baca Juga

PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Selain itu panitia Pilkades tidak mengikuti peraturan pelaksana undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2014, pemilhan Cakades tidak dilakukan pada masa tenang, akan tetapi satu hari setelah pemaparan Visi Misi langsung dilakukan pemilihan.

Menanggapai laporan tersebut, Hasil keputusan bersama Ketua beserta Anggota DPRD dalam hering tersebut bahwa, pihak DPRD Lutra  akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendeteksi lebih dalam terkait persoalan pemilihan  Desa yang selalu bermasalah selama ini.

“Secepatnya pihak DPRD akan bentuk Pansus melalui rapat Pleno, yakni sikap dan saran kepada jajaran anggota dewan untuk meminta persetujuan pembentukan pansus,” Kata Ketua DPRD Lutra, Mahfud Yunus.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026
KTP Hilang Bisa Didenda, Disdukcapil Luwu Utara Mulai Sosialisasi
Luwu Timur Dapat Penghargaan di Ajang HUT Damkar dan Satpol PP Sulsel
Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah
Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article KPU Lutra ‘Harap-Harap Cemas’ Soal Anggaran Pilkada
Next Article Universal Language Course Kini Hadir di Palopo
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan

7 April 2026
Metro

Masjid Agung Syuhada Masamba Jadi Rest Area Mudik “Andalan Hati” di Jalur Luwu Raya

14 Maret 2026
Ekonomi

Angka Kemiskinan Terus Turun, Lutra Siapkan Strategi Baru Berdayakan 500 KK pada 2026

14 Maret 2026
Metro

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

14 Maret 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?