Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Lutim Godok Pembahasan Empat Ranperda
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Godok Pembahasan Empat Ranperda

Asdhar
Asdhar
18 April 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur saat ini tengah menggodok empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2014. Sementara empat ranperda ini diserahkan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Thoriq Husler diruang sidang paripurna, Kamis (17/04/14) siang tadi.

Empat renperda tersebut yakni tentang Pengelolaan arsip, sistem perlindungan anak, Penyelidik pegawai negeri sipil dan pencabutan perda no 14 tahun 2011 tentang retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil.

Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sukman Sadike mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyerahkan empat ranperda saat ini. Sementara dari empat ranperda tersebut akan digodok atau dibahas oleh dua panitia khusus (Pansus) di DPRD.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

“Untuk ranperda pengelolaan arsip dan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) no 14 tahun 2011 tentang retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil akan digodok oleh pansus satu yang diketuai Suwito sementara untuk ranperda sistem perlindungan anak dan Penyelidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) digodok oleh pansus dua yang diketuai Herdinang,” ungkap Sukman. (*)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Maju Pilkada Lutim, Calon Perseorangan Minimal Butuh 18.945 KTP-el
Amran Syam Dinilai Layak Pimpin DPRD Lutim
Hanya Berdasar Laporan LSM, DPRD Lutim Tuding Jaksa Tidak Profesional
Diundang DPRD Lutim Bahas Kasus Korupsi, Jaksa Mangkir
Selama Tahun 2013, DPRD Lutim Berhasil Realisasikan 11 Ranperda
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dinkes Usut Kelalaian Petugas Puskesmas di Wasuponda
Next Article Tim Penilai Lomba Sekolah Sehat Sambangi Luwu Timur
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Gelar Rapat Banmus Penetapan Jadwal Reses Perorangan

5 Maret 2014
DPRD Luwu Timur

5 Legislator Ikuti Ikuti Rapat Koordinasi Teknis di Jakarta

4 Maret 2014
Politik

Cakka-Amru Resmi Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Luwu

15 Februari 2014
News

Saldy Dukung Husler di Pemilukada Lutim 2015 Mendatang

18 November 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?