Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Hanya Berdasar Laporan LSM, DPRD Lutim Tuding Jaksa Tidak Profesional
DPRD Luwu TimurHukum

Hanya Berdasar Laporan LSM, DPRD Lutim Tuding Jaksa Tidak Profesional

Asdhar
Asdhar
22 Mei 2014
Share
4 Min Read
SHARE

Rapat dengar pendapat antara DPRD Luwu Timur dengan pihak Inspektorat Luwu Timur, Kepala Dinas Pertanian, dan Panitia Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan proyek percetakan sawah di Kantor DPRD Lutim siang tadi terungkap sejumlah hal.

Dalam pertemuan itu, DPRD menyinggung pihak kejaksaan tidak bekerja professional karena pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili dalam menyikapi kasus ini dinilai tidak melakukan investigasi terlebih dahulu meskipun oknum Kejaksaan ini sudah menerima pengaduan dari oknum LSM terhadap kontrak terkait adanya dugaan selisih harga dalam pekerjaan percetakan sawah ini.

Sementara dalam aduan LSM tersebut menyebutkan jika dalam kontrak antara dinas pertanian dan kelompok tani ada selisih harga yang diduga mark-up yakni Rp550 ribu perjam yang seharusnya Rp600 ribu sehingga oknum kejaksaan ini langsung menindaklanjuti ketahap penyelidikan. Sementara dalam penyelidikan tersebut pihak kejaksaan melalui Plt. Kasi Pidsus Kejari Malili, Adri E Pontoh telah memeriksa beberapa pihak-pihak terkait dugaan kasus ini.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Sesuai data yang dihimpun dari Dinas Pertanian Luwu Timur menyebutkan jika harga dalam kontrak antara dinas Pertanian dan kelompok tani ini hanya senilai Rp550 ribu perjam dan bukan Rp600 ribu perjamnya seperti aduan LSM yang diterima oleh pihak Kejaksaan sehingga dalam kontrak tersebut tidak terjadi mark-up.

Kepala Inspektorat Luwu Timur, Amir Kapeng mengatakan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika pekerjaan proyek percetakan sawah tahun 2012 yang memakai anggaran APBN ini tidak ada kerugian negara.

“Dari hasil investigasi dari BPK jika proyek ini tidak ada kerugian negara didalamnya,” ungkap Amir Kapeng.

Sementara itu, PPK proyek percetakan sawah, Muhtar menjelaskan jika proyek percetakan sawah 2012 seluas 1.500 hektar ini telah dikerjakan oleh 56 kelompok tani dengan 21 desa dari sembilan kecamatan yang ada di Luwu Timur diluar dari kecamatan Nuha dan Tomoni. Pada kegiatan ini pihak Inspektorat pernah melakukan supervisi untuk memastikan keberadaan proyek ini.

Selain Inspektorat, Tim evaluasi dan monitoring kegiatan lingkup sarana dan prasarana pertanian dari direktorat jendral prasarana dan sarana pertanian yang diwakili oleh Sania Saenong juga pernah turun melakukan monitoring.

“Saya juga kaget mendengar adanya selisih harga pada kontrak padahal dalam kontrak jelas tertuang jika harga perjam untuk alat berat tersebut hanya senilai Rp550 ribu dan tidak ada harga senilai Rp600 ribu,” ungkap Muhtar.

Diakhir pertemuan ini, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, HM Siddiq meminta kepada Kejaksaan agar segera menindaklanjuti dan menetukan tersangka dalam kasus ini agar semua masyarakat dan publik tahu kebenaran yang sebenarnya. Sidding yang dalam hal ini dituding sebagai pihak yang ikut terlibat ‘bermain’ dalam proyek ini menyatakan, jika dirinya terbukti dalam kasus percetakan sawah ini sehingga mengakibatkan kerugian negara atau terjadi korupsi didalamnya maka dirinya siap mundur dari jabatannya.

“Jika jaksa terbukti mendapatkan adanya korupsi di sini maka saya akan mundur dari jabatan saya, jangan hanya sekedar cerita diwarung kopi saja,” tegas Siddiq.

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Sukman Sadike dan beberapa anggota DPRD lainnya yang hadir pada agenda dengar pendapat ini akan segera menindaklanjuti persoalan ini pada tingkatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Agung karena dinilai ada oknum kejaksaan yang diduga sengaja mempersoalkan kasus tersebut.

“Dalam waktu dekat ini kami dan beberapa rekan lainnya akan menindaklanjuti terkait adanya oknum kejaksaan yang diduga bekerja tidak professional dalam mengusut kasus ini,” ungkap Sukman.

Sebelumnya diberitakan, pihak Kejaksaan Negeri Malili angkir dari undangan DPRD Lutim terkait rapat degar pendapat dugaan korupsi percetakan sawah baru yang kasusnya sudah masuk dalam tahap penyidikan jaksa.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Diundang DPRD Lutim Bahas Kasus Korupsi, Jaksa Mangkir
Next Article Fakir Miskin Terima Bantuan Rp20 Juta
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?