Dua Oknum Polisi Diamankan Bersama 28,01 Gram Sabu – Sabu

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Dua oknum personil kepolisian dari Resor Luwu Timur berhasil diamankan bersama barang bukti sabu – sabu seberat 28,01 gram dikediamannya di kecamatan Malili, Rabu 3 Maret 2016 sore ini.

Kedua oknum ini diketahui berpangkat brigadir dengan inisial NI dan YL. Selain dua oknum tersebut, polisi juga berhasil mengamankan dua warga kecamatan Malili yakni ME dan DA dengan barang bukti 1 paket sabu – sabu.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini dipimpin langsung Wakapolres Luwu Timur, Kompol Agus Chaerul didampingi Kasi Propam, Ipda Simon Siltu.

Kedua oknum ini diamankan berdasarkan pengembangan dari dua warga yang sebelumnya juga diamankan didusun Mallaulu, Desa Ussu, Kecamatan Malili yakni ME dan DA.

Keduanya (warga) diamankan karena kedapatan telah membawa 1 paket barang haram jenis sabu – sabu.

Wakapolres Luwu Timur, Kompol Agus Chaerul mengatakan, kedua oknum personil ini akan di proses diperadilan umum.

Selain itu, pihak Polres Luwu Timur juga akan melakukan langkah – langkah pencegahan termasuk penindakan terhadap oknum yang terlibat itu.

“Kedua warga dan dua oknum personil bersama dengan barang buktinya sudah kita amankan di Mapolres. Kedua oknum ini akan diberikan penindakan dan diproses diperadilan umum,” ungkap Agus.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser