Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur akan memberangkatkan dua Panitia Khusus (Pansus), Selasa 13 September 2016 mendatang atau sehari pasca hari raya Idul Adha 1437 hijriah.
Keberangkatan dua Pansus tersebut dalam rangka membahas soal empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diterapkan di daerah yang dijuluki Bumi Batara Guru ini.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Timur, Nurlang BA yang ditemui diruang kerjanya mengatakan, dua Pansus yang akan diberangkat itu masing – masing membahas dua buah Ranperda nantinya.
Ia merincikan, Pansus satu yang dikordinatori, wakil ketua HM Siddiq BM akan membahas Ranperda tentang organisasi perangkat daerah dan Ranperda tentang kawasan tanpa rokok.
Sementara Pansus dua, dikordinatori, wakil ketua, Aris Situmorang akan membahas tentang retribusi parkir dan Ranperda tentang pelatihan tenaga kerja.
“Dua Pansus ini akan berangkat Kunker tanggal 13 September, satu hari setelah Idul Adha. Pansus satu ke Jakarta sementara pansus dua sementara dibahas tempatnya dimana,” ungkap Nurlang.
Usai menggelar Kunker, tambah, Nurlang, DPRD akan melakukan rapat Paripurna terkait hasil kosultasi yang dilakukan kedua Pansus tersebut. “Agenda Kunker dilakukan selama enam hari, setelah itu di Paripurnakan,” ungkapnya.





